JAKARTA, KOMPAS.com – Suzuki XL7 jadi salah satu dari dua mobil Suzuki yang mendapatkan keringan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Sejak meluncur pada awal 2020, XL7 mendapatkan sambutan yang cukup baik dari konsumen Suzuki. Terlebih ketika mendapatkan keringanan PPnBM mulai Maret 2021.
Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, tingginya peminat XL7 berdampak pada unit bekas yang tersedia di Suzuki Auto Value.
Baca juga: Harga Rp 300 Jutaan, Hyundai Kenalkan Alcazar Calon Penantang CR-V
“XL7 pernah dapat, tapi terbilang jarang. Paling banyak Ertiga, kemudian Baleno untuk unit bekasnya,” ujar Hendro, kepada Kompas.com belum lama ini.
“Yang jual masih sedikit, belum lama ada konsumen yang trade in. Jadi dulunya beli tipe Zeta, lalu trade in ke Alpha. Yang cari lumayan, karena unit barunya kan inden,” kata dia, melanjutkan.
Bicara soal harga, saat ini XL7 juga memiliki harga jual yang cukup bertahan. Rata-rata masih di atas Rp 200 jutaan.
“XL7 harga bekasnya tidak jatuh, waktu itu kami jual Rp 210 juta, orang tetap mau beli. Jadi mobil bekas usia muda tidak begitu terdampak diskon PPnBM, kembali lagi tergantung suplai mobil barunya seperti apa,” ucap Hendro.
Baca juga: Kembali Diperpanjang, Begini Aturan Berkendara Selama PPKM Mikro
Berikut ini daftar harga Suzuki XL7 bekas dari situs jual beli online pada Juni 2021:
XL7 Manual
2020 Rp 190 jutaan sampai Rp 210 jutaan
2021 Rp 210 jutaan sampai Rp 230 jutaan
XL7 Otomatis
2020 Rp 200 jutaan sampai Rp 230 jutaan
2021 Rp 220 jutaan sampai Rp 240 jutaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.