JAKARTA, KOMPAS.com - Saat sedang berkendara, menyalip kendaraan lain di depan kita adalah suatu hal yang wajar. Meski begitu, ada langkah-langkah aman dan benar dalam menyalip agar terhindar dari bahaya kecelakaan.
Menyalip secara sembrono tanpa dasar pengetahuan yang baik akan berisiko besar menimbulkan kecelakaan. Tentu hal ini merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Contohnya seperti pengemudi yang menyalip tanpa memberikan kode atau tanda kepada pengguna jalan lain. Ada pula yang melakukan perpindahan lajur untuk menyalip secara mendadak. Tentu hal ini membahayakan.
Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus
Saat dihubungi Kompas.com belum lama ini, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan bahwa ada etika dalam menyalip kendaraan.
Jika menyalip di jalan yang memiliki beberapa lajur dalam satu jalur, hal yang harus dilakukan pertama kali sebelum mulai menyalip adalah melihat situasi di belakang lewat spion terutama pada lajur kanan. Bila terlihat kendaraan di belakang dengan jelas, itu pertanda jarak kendaraan tersebut cukup dekat.
Menyalip akan aman dilakukan jika kendaraan di belakang posisinya cukup jauh. Jika dirasa sudah ada jarak yang cukup dengan kendaraan di belakang, nyalakan lampu sein kanan sebagai kode bahwa akan menyalip.
"Jadi jangan nyalakan (lampu) sein baru lihat spion. Itu salah," kata Sony menegaskan.
Baca juga: Simak Harga Terbaru Kijang Innova di Surabaya
Usai menyalakan lampu sein, bukan berarti otomatis sudah boleh pindah ke lajur kanan untuk menyalip. Pastikan kendaraan di belakang memberikan kesempatan dengan mengurangi kecepatan.
Jika menyalip kendaraan menggunakan jalur dari arah berlawanan, pastikan terdapat ruang yang cukup untuk menyalip tanpa banyak menggunakan jalur berlawanan.
Apabila dirasa tidak ada ruang yang cukup, jangan nekat untuk tetap menyalip sebab berisiko kendaraan kita bersenggolan dengan kendaraan lain dari arah yang berlawanan.
Baca juga: Resmi, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 0 Persen Hingga Agustus 2021
Pada saat sedang menyalip, usahakan akselerasi kendaraan kita lebih tinggi dari kendaraan yang disalip. Upayakan kecepatan saat menyalip lebih tinggi 20 km/j dari kendaraan yang disalip.
Sony mengingatkan untuk tidak berlama-lama berada pada posisi menyalip. Jika dirasa tidak memungkinan untuk menyalip, segera kurangi kecepatan, nyalakan lampu sein kiri, dan kembali ke lajur semestinya demi keamanan.
Sangat tidak disarankan untuk menyalip pada jalanan menikung atau tanjakan dan turunan. Sebab pada medan jalan tersebut, ada titik buta atau blind spot. Memaksa menyalip pada kondisi jalan tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.