Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Berkendara Sepeda Motor Aman dari Polisi

Kompas.com - 07/06/2021, 10:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan bukanlah hal sepele, apalagi bagi pengendara sepeda motor milenial. Sebab, tak jarang anak muda yang terlibat permasalahan mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan fatal.

Dijelaskan Wakasat Lantas Polresta Samarinda Iptu Sarjo, sedikitnya ada tiga aspek yang harus disiapkan serta dilakukan sebelum mengemudikan kendaraan.

"Pertama ialah memastikan kondisi fisik dan jiwa sehat dengan cara melakukan pemanasan. Ini juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang akan digunakan," ujar dia, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Kronologi Baju Balap Quartararo Terbuka Hingga Gagal Podium

Tips berkendara sepeda motor yang aman dan nyaman bagi wanitaDok. DAM Tips berkendara sepeda motor yang aman dan nyaman bagi wanita

Memastikan kesiapan kondisi kendaraan, lanjut dia, bisa melalui pengecekkan dari kondisi mesin, rem, kopling, ban, handle gas, oli.

Tidak terkecuali, pengecekkan bahan bakar, lampu depan, lampu rem, lampu sein, rantai, busi, sampai dokumen perjalanan (SIM dan STNK).

“Menggunakan helm full face atau helm berstandar SNI baik bagi pengemudi maupun pembonceng (perlengkapan berkendara),” kata Iptu Sarjo.

Kemungkinan terjadi hujan, Iptu Sarjo juga bersaran agar para pengendara menyiapkan sejumlah peralatan lain seperti jas hujan.

Baca juga: Bedanya Bus di Negara Lain dan Indonesia Soal Keselamatan Penumpang

Ilustrasi berkendara saat hujanmotorcyclenews.com Ilustrasi berkendara saat hujan

Pengendara milenial yang terkadang terpacu untuk menggeber kendaraan dengan kecepatan tinggi juga diimbaunya agar tetap mematuhi rambu lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui.

Juga tentu menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jika mengantuk, sebaiknya berhenti di rest area atau tempat peristirahatan.

“Yang terpenting berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan YME sebelum mengawali perjalanan di samping mematuhi dan memiliki etika berlalu lintas,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau