JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit pemilik sepeda motor yang gemar melakukan eksperimen perihal penggunaan pelumas mesin.
Salah satunya adalah percobaan menggunakan pelumas mesin mobil untuk digunakan pada sepeda motor mereka.
Lantas, apakah hal tersebut bisa dilakukan?
Imam Choiri Apre dari bengkel AP Speed di Bekasi mengatakan, pemilik motor sebaiknya harus memahami kerja mesin motor terlebih dulu sebelum bereksperimen.
Menurut Apre, ada perbedaan antara kedua penghasil daya tersebut, untuk motor antara mesin dan transmisi berada dalam satu ruang. Sementara pada mobil, antara mesin dan transmisi berada di tempat terpisah.
Baca juga: Sensasi Berkendara Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 Ultimate
Transmisi motor biasanya ikut terendam dalam pelumas atau biasa disebut wet clutch. Artinya oli mesin untuk sepeda motor ikut melumasi komponen yang terdapat dalam transmisi.
“Itu berarti spek oli tidak boleh terlalu licin karena dikhawatiran nantinya antar komponen kopling malah jadi selip. Ini membuat kinerja motor terganggu,” ucap Apre saat dihubungi Kompas.com pekan lalu.
Selip kopling rentan terjadi di kecepatan tinggi, beban berat, tanjakan. Saat putaran gas dibuka, putaran mesin ikut naik namun roda tidak bisa berputar mengejar putaran mesin.
Bisa jadi masalah slip kopling muncul lantaran oli mobil kebanyakan miliki aditif low friction yang memang dibutuhkan saat mesin mobil bekerja.
Sementara itu, kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere Ribut Wahyudi mengatakan, hal tersebut boleh saja dilakukan dengan catatan tingkat kekentalannya sama.
Oli sepeda motor biasanya menggunakan standarisasi JASO (Japan Automobile Standard Organization), dan ada keterangan JASA MA atau MB. Kode di belakang JASO diperuntukan untuk oli tersebut.
JASO MA untuk sepeda motor dengan kopling basah, maksudnya motor dengan kontruksi rumah kopling terendam oli. Sedangkan untuk JASO MB, sepeda motor kopling kering, seperti scooter matik yang koplingnya tidak terendam oli.
“Kalau jenis oli dan kekentalalannya sesuai tidak masalah, yang terpenting harus sesuai spesifikasi motor. Misal, motor tersebut menggunakan oli dengan kekentalan SAE 10W-30, jangan memakai oli mobil yang memiliki tingkat kekentalan 40,” ujar Ribut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Ada yang Baru, Ini Ragam Plat Nomor yang Berlaku di Indonesia
Ribut menambahkan, jika tidak sesuai spesifikasi maka akan menimbulkan beberapa masalah pada sepeda motor.
“Kalau terlalu kental, kinerja motor akan semakin berat dan performa berkurang. Sementara kalau terlalu encer menimbulkan risiko gesekan mesin menjadi cepat aus serta akan mempengaruhi kinerja pompa oli,” kata dia.
Meski begitu, baik Ribut maupun Apre menyarankan sebaiknya untuk tetap menggunakan oli dengan spesifikasi yang sesuai dengan yang direkomendasikan dan sesuai peruntukannya, karena jika tidak motor bisa saja mengalami kerusakan hingga turun mesin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.