JAKARTA, KOMPAS.com - Helm tiruan, imitasi, alias kw semakin banyak ditemui di pasar domestik Indonesia. Merek-merek ternama seperti Arai atau Shoei tidak luput jadi korban pemalsuan.
Meski helm asal tersebut dibuat dengan cukup rumit dan memiliki fitur serta teknologi yang tidak murah, tidak membuat tangan-tangan jahil kesulitan untuk menirunya.
Pasalnya, helm palsu tersebut tentu punya level keamanan yang dipertanyakan, terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku wajib. Jika terjadi kecelakaan, kualitas helm imitasi tidak mampu menjaga keselamatan penggunanya.
Baca juga: Modifikasi Harus Utamakan Fungsional, Contohnya Bagasi Nmax Jangan Dijejali Sound
"Pemerintah sudah mengatur lewat SNI sebagai dasar satu helm boleh beredar di pasar, akan tetapi masih banyak yang melakukan bisnis mengabaikan standar yang sudah ditetapkan," ucap General Manager Cargloss Helmet Endin Nasrudin, dalam konferensi vitual, Rabu (7/4/2021).
Berkaca dari hal itu, Endin mengaku setuju jika diadakan razia terkait helm SNI. Namun, ia mengatakan petugas yang nantinya akan memeriksa jangan hanya terpaku dengan melihat logo SNI saja.
“Razia SNI penting untuk dilakukan, tetapi tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebaiknya petugas tidak hanya lihat dari logo SNI saja, karena logo itu bisa dibuat sendiri," ucap Endin.
Baca juga: Benarkah Ban Vulkanisir Hanya Boleh Dipasang di Roda Belakang?
Endin menyarankan, selain melakukan razia SNI, pemerintah juga diharapkan dapat membuat aturan yang lebih lengkap untuk menghindari maraknya kasus helm tiruan seperti ini.
"Seperti misalnya ada tersemat stiker khusus helm seperti hologram, yang menyatakan diuji dan asli,” katanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.