Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutin Razia Knalpot, Polisi Bikin Efek Jera pada Pengendara Motor

Kompas.com - 25/03/2021, 09:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan knalpot tidak standar pabrikan yang dilakukan Kepolisian RI untuk menekan polusi suara dan udara belakangan ini, diklaim mulai membuahkan hasil positif.

Sebab, disimpulkan telah tercipta efek jera karena banyak pengendara motor yang kembali datang ke bengkel untuk mengembalikan kondisi knalpot racing ke standar bawaan pabrik.

Demikian dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Sebut Metode Razia Knalpot Bising Salah

Razia knalpot bisingFoto: Twitter TMC Polda Metro Jaya Razia knalpot bising

“Ada kabar baik dengan gencarnya penertiban, sekarang bengkel terkait banyak yang didatangi masyarakat untuk kemudian mengembalikan spek knalpotnya dari bising menjadi standar,” kata dia.

Atas kesadaran tersebut, Sambodo mengucapkan terima kasih kepada para pemotor yang dengan sukarela mengembalikan knalpot mereka ke suara yang normal.

“Bagi teman-teman yang sudah sadar, saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena dengan demikian teman-teman itu menciptakan Jakarta yang lebih aman, sehat, lebih damai dan lebih sejuk,” ucapnya.

Ia pun kembali menjelaskan alasan kepolisian menindak pemotor yang menggunakan knalpot bising. Selain karena merusak indra pendengaran, komponen itu juga mengganggu kenyamanan dan bisa jadi salah satu penyebab kecelakaan.

Pasalnya, rata-rata pengguna motor berknalpot racing kerap memacu kendaraannya di atas batas kecepatan jalan alias over speed. Apalagi bila terdapat petugas yang sedang berjaga.

Baca juga: Seberapa Pengaruh Pakai Knalpot Racing di Motor Standar?

Knalpot racing Yoshimura tipe Hepta Force TSS untuk Kawasaki Ninja ZX-25RKMI Knalpot racing Yoshimura tipe Hepta Force TSS untuk Kawasaki Ninja ZX-25R

Knalpot bising itu kenapa kita tindak? Saat ini di kota Jakarta dan kota lainnya, kalau saya melihatnya pelanggaran knalpot bising ini lebih kepada operasi kemanusiaan," ujar Sambodo.

"Kenapa? Karena pertama, knalpot bising itu merusak indera pendengaran. Kedua, sangat mengganggu kenyamanan orang lain, ketiga berpotensi menyebabkan laka lantas,” jelasnya.

Atas alasan tersebut, kepolisian melakukan upaya penertiban knalpot bising, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan sudah tidak terkendali, sehingga kita harus ditindak.

“Tentu penindakannya tidak hanya kepada user-nya saja, tetapi juga kepada bengkel-bengkel yang melakukan pergantian terhadap knalpot-knalpot tersebut. Saat ini kita sedang mendata dan maping," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com