JAKARTA,KOMPAS.com - Harga minyak dunia mulai menguat pada awal tahun ini. Hal ini membuat produsen minyak dan gas (migas) melakukan penyesuaian harga terhadap produk Bahan Bakar Minyak yang di produksinya, tak terkecuali di Indonesia.
Shell yang merupakan salah satu produsen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia juga melakukan penyesuaian harga. Shell memutuskan untuk menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia sejak 2 Maret 2021.
Baca juga: Miris, Parodi MotoGP dengan Aksi Kebut-kebutan Bus di Jalan Tol
Dilansir dari situs resmi Shell, berikut adalah daftar harga Bahan Bakar Minyak Shell yang berlaku efektif 2 Maret 2021:
Baca juga: Almaz RS Menampakkan Diri, Wuling Buka Keran Pemesanan Online
Sementara itu, PT. Pertamina (persero) sampai saat ini masih belum ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak.
Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen ) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Terakhir, Pertamina melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak pada awal Januari 2021, yang hanya menyesuaikan harga di Provinsi Bengkulu karena adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah Bengkulu dari sebelumnya 5 persen menjadi 10 persen.
Baca juga: Demi Konten Nyawa Jadi Taruhan, Video Biker Tabrak Truk Oleng
Dilihat dari situs resmi Pertamina, berikut adalah Harga Bahan Bakar Minyak dari Pertamina Untuk wilayah Jawa- Bali: