JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif kembali di sejumlah ruas tol pada semester pertama tahun ini, salah satunya Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Toll Road Irra Susiyanti mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut bertujuan menjaga iklim investasi di Indonesia dan memastikan level of services Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Penyesuaian ini juga merupakan jaminan pengembalian investasi yang sudah dituangkan dalam UU bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setiap dua tahun sekali," katanya dalam pernyataan tertulis, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Sejarah Rem ABS, Berangkat dari Pesawat Jadi Standar Mobil Baru
Irra menambahkan, penyesuaian tersebut pada dasarnya ialah realisasi atas penundaan Surat Keputusan Menteri PUPR yang sudah dikeluarkan sejak 2020 karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya telah terprogram lebih dari satu tahun yang lalu," tuturnya.
View this post on Instagram
Berikur tarif baru atas ruas Tol JORR Akses Tanjung Priok;
Golongan I: Rp 16.000 dari semula Rp 15.000
Golongan II: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500
Golongan III: Rp 23.500 dari semula Rp 22.500
Golongan IV: Rp 31.500 dari semua Rp 30.000
Golongan V: Rp 31.000 dari semula Rp 30.000
Sementara tarif baru untuk Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami sebagai berikut:
Golongan I: Rp 3.000 dari semula Rp 3. 000
Golongan II: Rp 4.500 dari semula Rp 4.500
Golongan III: Rp. 4.500 dari semula Rp 4.500
Golongan IV: Rp 6.500 dari semula Rp 6.000
Golongan V: Rp 6.500 dari semula Rp. 6.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.