Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paris Agreement, Alasan Indonesia Harus Gencar di Era Mobil Listrik

Kompas.com - 25/11/2020, 15:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan bahwa tren penjualan mobil saat ini mengarah ke kendaraan yang ramah lingkungan.

Hal ini bisa dilihat dari maraknya promosi mobil listrik di sejumlah platform. Tak hanya itu, penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan pun juga tengah digalakkan.

Misalnya peralihan dari Premium ke Pertalite buat kendaraan bensin. Selain itu juga penggunaan Bio Diesel atau B30 untuk kendaraan diesel.

Baca juga: Bus Lintas Sumatera Jarang Berikan Servis Makan Gratis

“Jadi sekarang mengarah ke low emission vehicle, oleh sebab itu disiapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kendaraan yang sangat rendah emisi gas buangnya,” ucap Kukuh, dalam webinar (25/11/2020).

“Kenapa kita berkomitmen dengan penurunan emisi gas buang? Karena Indonesia telah menandatangani Paris Agreement, di mana upaya untuk menurunkan dampak dari gas rumah kaca,” katanya.

Menurut Kukuh, rencana ini semakin serius dengan dikeluarkannya PP 73 tahun 2019 yang akan diimplementasikan tahun depan di 2021.

Baca juga: Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Tanpa SIM, Ini Sanksinya

Di mana pajak kendaraan bermotor akan didasarkan pada tingkat emisinya. Semakin rendah emisinya, maka semakin rendah pula pajaknya. Oleh sebab itu, penjualan dan produksi kendaraan di dalam negeri tengah digalakkan.

“Saat ini kapasitas produksi itu sekitar 2,4 juta unit per tahun, dan utilisasinya masih relatif rendah karena belum maksimal, baru digunakan sekitar 54 persen pada saat produksinya 1,3 juta per tahun,” ujar Kukuh.

Dengan potensi kapasitas ini, Indonesia disebut mampu menjadi basis kendaraan ramah lingkungan. Apalagi pemerintah juga mengenal LCEV Program yang dikembangkan Kementerian Perindustrian.

“LCEV tujuannya sama mengarah kepada kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan. Ini masih terus berlanjut,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kalau mau tegas dan turunkan polusi udara mesin mobil dan motor yg tidak lulus uji emisi tdak boleh jalan atau di pensiunkan


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pujian untuk Putra Prabowo, Gibran: Mas Didit Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau