JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jl Raden Patah, Jakarta Selatan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) mulai 11 November 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, rekayasa ini berlangsung hingga 30 Mei 2021. Sehingga, para pengguna jalan harus kembali mengatur perjalanannya saat hendak melintas kawasan terkait.
"Sehubungan dengan adanya pekerjaan penataan PKL, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sampai dengan akhir Mei 2021," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Upaya Korlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Adapun lokasi pengerjaan berada di sisi barat gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimulai dari gerbang Bina Marga sampai dengan gerbang Sumber Daya Air.
"Panjangnya area pekerjaan ialah 372 meter," jelas Syafrin.
Lokasi pekerjaan menjadi dua area, yaitu area sisi utara dan sisi selatan. Pada sisi utara, pekerjaan dimulai dari gerbang Bina Marga sampai dengan gerbang Raden Patah dengan menggunakan satu lahan area parkir roda empat dan satu lajur.
"Kendaraan masih dapat melintas menggunakan satu lajur di jalur cepat," ucap dia.
Kemudian, area kerja sisi selatan dimulai dari gerbang Raden Patah sampai dengan gerbang Sumber Daya Air menggunakan area parkir kendaraan roda dua jalur lambat. Lalu lintas dialihkan menggunakan jalur cepat.
Baca juga: Begini Posisi Kaki yang Benar Saat Mengemudi Mobil Transmisi Matik
Sementara itu, lokasi parkir pengganti dipindahkan menjadi di sisi selatan dan utara area pekerjaan dan di depan Universitas Al-Azhar. Fungsi dan lokasi parkir akan kembali seperti semua setelah pekerjaan selesai.
"Kementerian PUPR selaku pelaksana penataan PKL higienis di Jalan Raden Patah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan," tambah Syafrin.
Syafrin meminta para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan yang sedang dalam pengerjaan dan bisa menyesuaikan dengan lalin yang sudah diatur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.