JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas harga di bawah Rp 100 juta masih menjadi pilihan bagi konsumen yang ingin membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi covid-19.
Tidak heran jika kendaraan roda empat setengah pakai dengan harga di bawah Rp 100 juta tetap mendominasi penjualan.
Apalagi, sekarang harga mobil seken juga bervariasi tergantung dengan tipe serta tahun pembuatannya.
Misalkan saja, dana yang tersedia hanya Rp 80 jutaan banyak tipe mobil yang bisa menjadi referensi untuk dijadikan pilihan sebagai kendaraan pribadi. Mulai dari jenis MPV, LCGC, SUV, city car dan juga sedan.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 60 Jutaan di Balai Lelang, Mulai Avanza sampai Civic
Berburu mobil bekas juga tidak harus selalu di showroom atau di jual beli online. Jika ingin mendapatkan harga yang lebih rendah, konsumen juga bisa mencoba mencari mobil bekas di balai lelang.
Sekarang ini ada banyak balai lelang yang menyediakan beragam mobil bekas dengan harga yang bisa dikatakan ramah di kantong.
Meskipun kondisinya unit yang dijual memang bisa dikatakan apa adanya. Tetapi, jika anda beruntung bisa juga mendapatkan unit yang bagus serta harga yang murah.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, peserta lelang tidak terbatas pada pemilik showroom atau pun yang membeli unit banyak saja.
Tetapi, pembeli perorangan atau untuk keperluan kendaraan pribadi juga bisa ikut dalam proses lelang yang diselenggarakan.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang, Bisa Dapat Honda Jazz
“Peserta lelang perorangan juga bisa ikut dengan mengikuti persyaratan yang sudah diterapkan dalam setiap lelang,” ujarnya kepada Kompas.com beberapa hari lalu.
Daddy menambahkan, kondisi mobil sudah dijelaskan dengan rinci pada keterangan yang ada. Mulai dari kondisi eksterior, interior, hingga kelengkapan surat dan kapan surat-surat kendaraan bisa keluar.
Bagi anda yang berniat mencari mobil bekas harga Rp 80 jutaan berikut daftarnya di Ibid-Balai Lelang Serasi.
1. Toyota Yaris 1.5 tahun 2014 limit harga Rp 83.000.000
2. Isuzu Panther 2.5 tahun 2014 limit harga Rp 81.500.000
3. Datsun Cross 1.2 tahun 2018 limit harga Rp 80.000.000