Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Punya Uang Rp 80 Jutaan Bisa Dapat Mobil Jenis Ini di Balai Lelang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas harga di bawah Rp 100 juta masih menjadi pilihan bagi konsumen yang ingin membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi covid-19.

Tidak heran jika kendaraan roda empat setengah pakai dengan harga di bawah Rp 100 juta tetap mendominasi penjualan.

Apalagi, sekarang harga mobil seken juga bervariasi tergantung dengan tipe serta tahun pembuatannya.

Misalkan saja, dana yang tersedia hanya Rp 80 jutaan banyak tipe mobil yang bisa menjadi referensi untuk dijadikan pilihan sebagai kendaraan pribadi. Mulai dari jenis MPV, LCGC, SUV, city car dan juga sedan.

Berburu mobil bekas juga tidak harus selalu di showroom atau di jual beli online. Jika ingin mendapatkan harga yang lebih rendah, konsumen juga bisa mencoba mencari mobil bekas di balai lelang.

Sekarang ini ada banyak balai lelang yang menyediakan beragam mobil bekas dengan harga yang bisa dikatakan ramah di kantong.

Meskipun kondisinya unit yang dijual memang bisa dikatakan apa adanya. Tetapi, jika anda beruntung bisa juga mendapatkan unit yang bagus serta harga yang murah.

Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, peserta lelang tidak terbatas pada pemilik showroom atau pun yang membeli unit banyak saja. 

Tetapi, pembeli perorangan atau untuk keperluan kendaraan pribadi juga bisa ikut dalam proses lelang yang diselenggarakan.

“Peserta lelang perorangan juga bisa ikut dengan mengikuti persyaratan yang sudah diterapkan dalam setiap lelang,” ujarnya kepada Kompas.com beberapa hari lalu.

Daddy menambahkan, kondisi mobil sudah dijelaskan dengan rinci pada keterangan yang ada. Mulai dari kondisi eksterior, interior, hingga kelengkapan surat dan kapan surat-surat kendaraan bisa keluar.

Bagi anda yang berniat mencari mobil bekas harga Rp 80 jutaan berikut daftarnya di Ibid-Balai Lelang Serasi.

1. Toyota Yaris 1.5 tahun 2014 limit harga Rp 83.000.000

2. Isuzu Panther 2.5 tahun 2014 limit harga Rp 81.500.000

3. Datsun Cross 1.2 tahun 2018 limit harga Rp 80.000.000

4. Nissan Grand Livina 1.5 tahun 2017 limit harga Rp 87.000.000

5. Toyota Etios 1.2 tahun 2016 limit harga Rp 81.000.000

6. Toyota Veloz 1.5 tahun 2012 limit harga Rp 82.500.000

7. Daihatsu Sigra 1.0 M tahun 2019 limit harga Rp 83.000.000

8. Daihatsu Ayla 1.0 tahun 2018 limit harga Rp 85.000.000

9. Toyota Calya 1.2 tahun 2019 limit harga Rp 84.000.000

10.Toyota Avanza 1.3 E tahun 2017 limit harga Rp 88.000.000

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/04/070200815/punya-uang-rp-80-jutaan-bisa-dapat-mobil-jenis-ini-di-balai-lelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke