JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan roda dua menjadi jenis moda transportasi yang paling populer di Indonesia. Hampir setiap keluarga mempunyai sepeda motor yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sebagai jenis kendaraan yang paling banyak digunakan, tidak jarang sepeda motor juga digunakan untuk mengangkut keluarga kecil saat bepergian salah satunya mudik.
Saat melakukan perjalanan jamak ditemui anak ditempatkan di jok bagian depan. Padahal, menempatkan anak di bagian depan menjadi hal yang perlu dihindari karena sangat berbahaya.
Baca juga: Jika Indikator Engine Check Menyala, Artinya Mobil Mengalami Masalah
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dalam aspek keselamatan tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan menempatkan anak di jok bagian depan.
“Dalam konteks kecelakaan ini, membawa anak kecil dan ditaruh di depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditoleransi baik pada norma safety maupun legal hukum,” ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Jusri juga mengatakan, pengendara tetap bisa membonceng anak kecil tetapi harus ditempatkan di jok belakang. Dengan catatan, kaki sang anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki (footstep) dengan optimal.
“Jika kedua kakinya belum bisa menyentuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan. Sebab si anak akan rentan keseimbangannya dan hal ini tentu akan berbahaya bagi keselamatan,” katanya.
Baca juga: Perhatikan Ini Saat Isi Nitrogen di Ban Mobil
Akibat fatal yang bisa terjadi salah satunya adalah kejadian anak terpelanting dari motor. Sementara itu, saat anak di tempatkan di jok depan bisa saja dengan tidak sengaja menarik tuas gas ketika hendak turun dari motor.
Kondisi ini tentunya akan sangat berbahaya jika kondisi mesin dalam posisi masih menyala, terlebih jenis sepeda motornya adalah transmisi otomatis atau matik.
Bisa saja kendaraan langsung melaju tidak terkendali karena gas diputar. Kejadian tersebut tentu akan lebih parah jika di depannya terdapat kendaraan lain atau pejalan kaki.
Terpisah, Agus Sani, Head of Safety Riding Wahana, mengatakan, dalam bentuk apapun tidak disarankan membonceng anak di depan apalagi yang masih balita.
Baca juga: Jalan Beton Bikin Ban Cepat Habis, Mitos atau Fakta?
Bagian depan motor hanya diperuntukkan bagi pengendara, sementara boncengan hanya ada di bagian belakang.
"Membonceng anak di bagian depan memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi lantaran tidak ada pegangan yang proporsional bagi anak. Ketika pengendara melakukan pengereman mendadak, maka kemungkinan anak untuk terpelanting sangat besar,” katanya.
Belum lagi, lanjut Agus, risiko lainnya seperti terbentur setang atau speedometer yang membuat kepala menjadi terluka.
“Berkendara itu melawan angin, artinya menaruh anak di depan sama saja menjadikan si anak sebagai tameng pelindung dari angin, binatang, debu dan lainnya,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.