Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir | Mobil Wapres Isi BBM Pakai Jeriken

Kompas.com - 12/07/2020, 06:20 WIB
Aditya Maulana

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik alias tertanggung.

Berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa SIM bergantung pada tanggal pencetakan. Kemudian, hal ini ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.

"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal mobil Wakil Presiden isi BBM pakai jeriken.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel otomotif terpopuler Sabtu 11 Juli 2020:

 

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM

1. Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik alias tertanggung.

Berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa SIM bergantung pada tanggal pencetakan. Kemudian, hal ini ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.

Baca juga: Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir

Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

sasis bus ladderawansan.com sasis bus ladder

2. Pernah Bertemu Sasis Bus Tanpa Bodi Disetir di Jalan, Ini Alasannya

Bus terdiri dari dua bagian utama, bodi dan sasis. Bodi biasa dibuat oleh karoseri, sedangkan sasis dari pabrikan. Sebelum dibuatkan bodi di karoseri, sasis bus harus diantar ke karoseri.

Baca juga: Pernah Bertemu Sasis Bus Tanpa Bodi Disetir di Jalan, Ini Alasannya

Sering terlihat di jalanan, orang yang sedang membawa kendaraan namun tidak ada bodinya. Itu lah bagaimana sasis diantar dari pabrik menuju karoseri untuk dibuat bodinya. Biasanya sasis yang disetir langsung berjenis ladder frame.

Lalu mengapa sasis tersebut harus diantar langsung ke karoseri dengan cara disetir?

Toyota Corolla CrossToyota Global Toyota Corolla Cross

3. Usai Corolla Cross, Toyota Masih Punya SUV Baru Tahun Ini

Toyota sedang agresif dalam merilis model-model baru, khususnya di segmen SUV. Kalau kita mundur dari awal tahun, sudah ada Yaris Cross, Harrier, RAV4, Fortuner, dan yang paling baru Corolla Cross.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com