Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bikin Mobil Karavan, Perhatikan Ukuran Kendaraannya

Kompas.com - 14/05/2020, 11:23 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

k

BOGOR, KOMPAS.com – Recreational Vehicle (RV) atau mobil karavan di Indonesia masih belum lazim, tergolong jarang. Belum ada lima tahun jenis mobil ini berkeliaran di jalanan di Indonesia.

Populasi mobil karavan pun belum sebanyak kendaraan besar lainnya.

Jika RV di luar negeri memiliki modelnya sendiri, di Indonesia masih menggunakan basis dari mobil biasa atau dari sasis truk 4 roda yang Long Wheel Base (LWB).

Pembuatan karavan bisa dilakukan melalui karoseri. Jika menggunakan sasis truk 4 roda, bodi bagian belakang dan interiornya dibuat dari awal. Sedangkan yang dari mobil biasa, lebih banyak ubahan pada interiornya saja.

Baca juga: Diskon Ninja 250, R25, dan CBR250RR Tembus Jutaan Rupiah

Majalengka Campervan Tourdok. Majalengka Campervan Majalengka Campervan Tour

Nadim, Sales Marketing dari Karoseri PT Bahana Selaras di Bogor, mengatakan, karoseri menerima semua model kendaraan yang ingin dimodifikasi interiornya menjadi RV, tapi harus diperhatikan juga dimensi dari kendaraan.

“Kalau mau buat dari basis kendaraan biasa, perhatikan dimensi mobil. Misalkan Gran Max dan Hiace keduanya memiliki ukuran yang berbeda. Jika pakai Gran Max, interior yang di modifikasi tidak seluas di Hiace,” ucap Nadim kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Alasan GIIAS 2020 Tetap Digelar

Jadi pada dasarnya semua mobil bisa dijadikan RV. Namun Nadim menyarankan untuk memakai mobil yang interiornya luas. Agar pelanggan bisa lebih bebas ketika membuat konsep RV yang ingin dibangun.

“Di karoseri sini baru ada yang menggunakan Hiace untuk dijadikan RV. Gran Max kan kecil interiornya, paling konsepnya ditaruh kursi lipat yang bisa jadi tempat tidur. Berbeda dengan mobil yang interiornya luas, nanti lebih mudah untuk konsep interiornya dan apa saja yang ingin dipasang,” ucap Nadim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com