Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Mobil Benjol Tetap Digunakan, Tinggal Tunggu Bocor Saja

Kompas.com - 06/05/2020, 09:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu masalah yang bisa terjadi pada ban mobil yaitu bunting/benjol pada bagian dinding. Penyebab dari ban benjol yaitu kurangnya tekanan udara ban, lalu menubruk benda padat.

Hasil tubrukan tersebut membuat benang yang ada di dinding ban menjadi putus. Ketika kembali diisi, tekanan udara di dalam ban akan menekan karet samping ban dan jika dilihat dari luar akan terlihat benjol.

Lalu bagaimana jika ban yang benjol tetap digunakan?

Baca juga: Menu SUV Murah Jelang Lebaran, Harga Terios Naik

Zulpata Zainal, On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk., mengatakan, ban yang sudah benjol tidak aman untuk dipakai.

“Kalau benang ban putus di samping, hanya tersisa karet ban yang tipis. Kalau diisi udara, bagian yang benjol tersebut bisa pecah, ban jadi bocor,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Masih Perlukah Ritual Panaskan Mesin pada Motor Injeksi?

Zulpata menambahkan, jika ban yang sudah bocor tetap digunakan, sudah tidak ada lagi yang menahan tekanan udaranya, akhirnya bisa bocor. Jika sudah bocor, sudah tidak ada lagi kekuatan, enggak bisa diisi udara lagi.

“Dari segi pabrikan ban, bagian samping yang benangnya sudah putus atau ada benjol, kekuatannya sudah tidak ada. Rekomendasinya, harus diganti bannya,” kata Zulpata.

Jika tetap memaksa menggunakan ban yang sudah benjol, tinggal tunggu waktu saja, ban akan bocor. Ketika kembali menumbur benda keras, lapisan karet tidak bisa menahan tekanan udara dan ban mudah pecah atau bocor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau