Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ojol Gemar Lawan Arus dan Masuk Jalur Transjakarta: Disuruh Penumpang

Kompas.com - 10/02/2020, 14:44 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol). Contohnya yaitu melawan arus dan masuk jalur transjakarta.

Pelanggaran tersebut dilakukan dengan alasan untuk mempersingkat waktu dan tidak melewati jalan yang memutar.

Salah satu pengemudi ojol yang Kompas.com temui melakukan lawan arah agar tidak memutar jauh dan waktu perjalanan menjadi lebih singkat.

"Agar lebih cepat sampai tujuan, jalannya tidak memutar dan menghindari macet," ucap Ardha, pengemudi ojol yang dijumpai Kompas.com, belum lama ini.

Ada juga pengemudi ojol yang lawan arus karena mengikuti permintaan dari penumpang, yang ingin cepat dijemput atau biar cepat sampai ke lokasi.

"Ada saja penumpang yang tidak sabar, kalau dia menunggu lama, bisa dibatalkan pesanannya. Jadi lawan arus agar bisa cepat sampai titik penjemputan penumpang," ujar Habibi, pengemudi ojol, saat ditemui Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Namun, jika pengemudi tahu jalan yang lebih cepat, akan melewati jalan-jalan tikus dan menghindari melawan arus.

“Kalau ada penumpang yang ingin cepat sampai lokasi, akan diarahkan untuk melewati jalan-jalan tikus, tidak melawan arus. Kalau di jalan besar dan lawan arus, bisa terkena tilang,” kata Habibi.

Baca juga: Intip Bocoran Lengkap Suzuki XL7 Sebelum Mengaspal

Penerobos jalur busway nekat melawan arus demi menghindari razia di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Penerobos jalur busway nekat melawan arus demi menghindari razia di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).

Sependapat dengan Habibi, Agung, pengendara ojol lainnya, mengatakan jika ada penumpang yang ingin melawan arus, lebih baik dibatalkan saja pesanannya.

“Kalau melewati jalan utama dan minta lawan arus, lebih baik cancel saja pesanannya, daripada kena tilang,” ujar Agung.

Pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas diakui oleh salah satu pengemudi yang Kompas.com temui karena bisa memotong waktu, tetapi tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Lawan arus biasanya dilakukan di lokasi perkampungan dan tidak di jalan utama.

“Kalau lawan arus harus tahu lokasinya juga, tidak bisa dilakukan di jalan-jalan utama di pusat kota. Paling dilakukan ketika masuk ke wilayah perkampungan yang jalannya tidak ramai agar bisa mempersingkat waktu perjalanan,” ucap Agung.

Baca juga: Mobil Bekas Banjir, Penurunan Harga Mobil Mewah Paling Besar

Begitu juga ketika melewati jalur transjakarta, alasan dari pengemudi ojol yaitu mempersingkat waktu, tetapi akan dilakukan jika pengemudi lain ada yang masuk ke jalur tersebut. Kecuali di tempat yang sudah berlaku tilang elektronik, pengemudi ojol tidak mau untuk masuk ke jalur transjakarta.

“Kalau masuk jalur transjakarta ketika macet dan banyak pengendara lain yang ikut masuk. Cari teman agar tidak sendiri, tapi kalau di daerah yang sudah tilang elektronik, tidak berani masuk, jangan sampai terkena tilang,” ucap Agung.

Pemotor gotong royong angkat motor dari jalur TransJakartaFoto: Tangkap layar Instagram Jakarta Info Pemotor gotong royong angkat motor dari jalur TransJakarta

Menurut Agus Sani, Instruktur Safety Riding Wahana Makmur Sejati (WMS), pelanggaran melawan arus atau melewati jalur transjakarta harus dilakukan tindakan penilangan oleh polisi di daerah yang rawan terjadinya pelanggaran.

“Masyarakat kalau hanya diberi imbauan saja kurang didengar dan diulangi lagi. Kalau sudah terjadi kemacetan, pasti pengendara motor ada saja yang melalui trotoar dan melawan arus,” ucap Agus Sani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau