JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan adanya kasus pencurian pelek dan ban mobil di salah satu rest area dan parkiran pusat perbelanjaan. Diduga pencuri sempat mendongkrak mobil untuk mencopot peranti penting tersebut.
Pertanyaan muncul soal kemampuan alarm dalam menangkis tangan jahat. Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak mengatakan, pada dasarnya hal itu bisa dicegah jika mobil memakai alarm getar atau anti gerak.
Baca juga: Marak Pencurian Ban dan Pelek Mobil, Ini Cara Pencegahannya
"Beberapa waktu ini ada pencurian roda mobil, ini sebenarnya bisa terdeteksi oleh alarm yang punya fitur sensor getar," kata Suparna kepada KOMPAS.com, Rabu (29/1/2020).
Syaratnya, sensitifitas alarm tidak dimatikan atau paling tidak berada di posisi minimum. Sebab jika sensor tersebut dimatikan, maka sensor tidak bisa mendeteksi getaran, misalnya saat mobil didongkrak atau ban dilepas.
"Sebab posisinya ada di area paling sensitif dengan getaran adalah posisi tengah kendaraan ke arah bagian kendaraan karena modul alarm posisi di bawah dasboard kendaraan," katanya.
Suparna mengatakan, masalahnya yang terjadi di lapangan, tak sedikit pemilik mobil yang justru mematikan fungsi sensor getar pada alarm, karena dianggap terlalu sensitif dan kadangkala membuat tidak nyaman.
Baca juga: Kendaraan Hilang di Area Parkir, Bisa Diganti
"Tidak nyaman karena waktu ada motor lewat alarm bunyi, atau disenderin orang bunyi, sehingga minta buat tak terlalu sensitif, akibatnya saat didongkrak pelan-pelan mungkin jadi tidak bunyi," katanya.
Cara Kerja
Suparna mengatakan, cara kerja alarm anti getar cukup sederhana tapi efektif. Saat alarm posisi aktif maka ketika ada getaran pada mobil, sensor akan langsung mengirim sinyal ke modul dan membuat alarm berbunyi.
"Misal saat bodi kendaraan digedor, ban ketendang dan lainnya, maka sensor akan menerima getaran tersebut dan akan diteruskan ke modul alarm, sehingga alarm akan menyalak, tingkat sensitifitasnya pun bisa disetel," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.