Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timang Untung Rugi Beli Kendaraan Tanpa BPKB

Kompas.com - 29/01/2020, 12:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli kendaraan, mobil atau sepeda motor bekas bisa jadi solusi untuk sebagian orang. Namun, hal yang mesti diperhatikan ialah kelengkapan surat-surat seperti BPKB dan STNK.

Meski demikian di lapangan bisa terjadi sebaliknya. Sang penjual tidak punya surat lengkap, hanya punya BPKB atau STNK saja. Situasi ini bisa terjadi baik untuk mobil dan motor keluaran baru atau yang sudah berumur.

Andi, pedagang mobil bekas dari diler Jordy Motor MGK Kemayoran, mengatakan, membeli mobil tanpa surat lengkap alias hanya ada BPKB atau STNK saja, lebih banyak rugi daripada untungnya.

Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.Dok. Samsat Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.

Baca juga: Polisi: Mobil Listrik Harus Punya STNK dan BPKB

"Kalau BPKB tidak ada. Bisa saja BPKB-nya itu di leasing, nah kalau ketemu di jalan sama debt collector mobil bisa ditarik. BPKB memang bisa diurus, tapi kalau dia bilang hilang tapi tidak mau diurus itu kemungkinan karena kredit. Jadi BPKB-nya dibilang hilang," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Pun demikian jika hanya ada BPKB saja. Andi mengatakan, memang ada penjual yang mengatakan STNK hilang, tapi jangan langsung percaya, bisa jadi karena pajak mobil tersebut mati lama.

"Kalau cuma BPKB saja, dan bilang STNK hilang curigai pajak mati lama. Biasanya bilang pajak cuma mati setahun tapi STNK hilang. Mungkin ada (yang benar hilang) tapi sedikit, patut dicurigai juga sedang umpetin pajak. Padahal sebetulnya kita tinggal buka samsat online buat mengecek," katanya.

Bursa Motor Bekas Parjo KOMPAS.com/Gilang Satria Bursa Motor Bekas Parjo

"Kalau hanya punya BPKB saja saran saya cek STNK pajaknya mati berapa tahun. Kalau cuma STNK saja tidak ada BPKB saran saya jangan beli, karena bisa saja bermasalah dengan leasing atau lainnya," kata Andi.

Motor

Darwin Danubrata, dari diler Songsi Motor di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, selain mungkin bermasalah dengan pihak leasing, risiko membeli motor tanpa ada BPKB ialah kalau hilang sulit lapor.

"Risikonya ialah kalau motor hilang kita tidak bisa lapor, sebab BPKB itu bukti kepemilikan. Tanpa BPKB kan motor kita bisa dibilang bodong, sulit membuktikannya," katanya.

 

Skuter listrik TVS iQubeTVS Skuter listrik TVS iQube

Darwin mengatakan, di satu sisi konsumen suka tergoda membeli motor bekas tanpa BPKB karena harganya murah. Apalagi untuk motor besar yang harganya cukup mahal.

"Di satu sisi, beli motor tidak ada BPKB keuntungannya ialah pasti murah, bisa setengah harga. Kalau benar BPKB-nya hilang kita bisa urus lagi. Tapi lebih mudah urus STNK," kata Darwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau