Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Motor Custom Jokowi Dibahas Lagi

Kompas.com - 11/01/2020, 17:26 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Eliadi Hulu, menyampaikan permohonan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonannya tersebut, Eliadi juga menyinggung soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menyalakan lampu motor saat berkendara di Tangerang pada 2018.

Diketahui, sebelumnya Eliade ditilang karena melanggar Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2) yang berbunyi, "Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dipidana dengan kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda maksimal Rp 100.000."

Baca juga: Motor Jokowi yang Dipakai Off-Road Tanpa Suspensi Belakang

Pada tahun 2018 lalu, juga lampu motor custom Jokowi yang dibangun dari basis Kawasaki W175 tersebut dipermasalahkan. Penyebabnya juga sama, karena tidak menyala saat sedang dipakai berkendara.

Kawasaki W175 Chopper JokowiKatros Garage Kawasaki W175 Chopper Jokowi

Melihat peristiwa tersebut, Andi Akbar, builder dari Katros Garage yang membangun motor custom Jokowi tersebut, mengatakan, untuk ubahan lampu, pakai saklar atau tetap pertahankan AHO, menurutnya lebih kepada persoalan teknis.

"W175 kan aslinya sudah Automatic Headlight On (AHO). Kalau di W175 kan standarnya pakai lampu bohlam biasa. Nah, kalau diganti dengan model Daymaker yang LED, dia butuh listrik yang stabil atau DC (Direct Current). Sedangkan W175 arusnya AC (Alternating Current), jadi tidak stabil," ujar pria yang akrab disapa Atenx tersebut, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Atenx menambahkan, kalau diganti dengan LED, lampu tersebut tidak akan tahan lama. Bertahannya paling hanya seminggu. Untuk mengakalinya, W175 ini arus kelistrikannya diubah menjadi DC agar bisa dipasangkan lampu LED tersebut.

Baca juga: Koleksi Motor Jokowi, dari Matik Hingga Moge

"Jadi, ada perbedaan antara AC dengan DC saat menyalakan lampu. Untuk AC, kalau kontak dihidupkan, lampu tidak menyala. Tapi, jika mesin dihidupkan baru menyala. Sedangkan DC, lampu bisa dinyalakan saat kontak dihidupkan, meskipun mesin belum dihidupkan," kata Atenx.

Menurut Atenx, permasalahannya adalah aki yang dibikin untuk motor AC dengan DC itu berbeda tipenya. Jadi, kalau misalnya motornya diubah jadi DC, tapi akinya masih AC, akinya akan cepat tekor.

"Sebab, lampunya menyala terus, kalau tetap mempertahankan fitur AHO tadi. Biar akinya tidak cepat tekor, makanya dibuatkan saklar," ujar Atenx.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau