Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Moge Belum Bayar Pajak, Tunggakan Hingga Rp 10 Miliar

Kompas.com - 23/12/2019, 13:23 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pergantian tahun, pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, bersama dengan KPK, Kejaksaan RI, serta pihak kepolisian, terus menggelar razia pajak kendaraan.

Dari razia pajak yang digelar, tercatat ada ribuan motor  gede (moge) di Jakarta yang belum dibayarkan pajaknya.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafrudin, mengatakan, jumlah penunggak pajak tersebut mencapai angka 2.444 unit moge.

Sedangkan untuk total potensi penerimaan pajak dari ribuan moge tersebut diprediksi tak kurang dari Rp 10 miliar.

Baca juga: Berapa Kapasitas Minimal Mesin Motor yang Disebut Moge?

"Ada 2.444 unit moge di Jakarta yang belum dibayarkan pajaknya alias menunggak. Potensi penerimaan pajak kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Faisal, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2019).

Beberapa mall di Jakarta mulai sediakan parkir khusus moge, alias sepeda motor dengan kapasitas mesin besar.7leopold7.com Beberapa mall di Jakarta mulai sediakan parkir khusus moge, alias sepeda motor dengan kapasitas mesin besar.

Lama tunggakan pajaknya juga bermacam-macam, ada yang setahun, dua tahun, bahkan hingga empat tahun sekalipun.

BPRD DKI Jakarta masih terus menggelar bulan pengampunan denda pajak hingga akhir Desember 2019. Kesempatan ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para penunggak pajak tersebut.

Baca juga: Marak Penyelundupan Mobil Mewah dan Moge, Seperti Ini Modusnya

BPRD juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk segera membayarkan tunggakan pajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau