Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Peredaran Truk, DKI Jakarta Butuh Terminal Barang

Kompas.com - 18/12/2019, 14:24 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalanan Jakarta barangkali jadi salah satu jalur terpadat di Indonesia. Semua moda transportasi bertemu, mulai dari sepeda, motor, mobil, bus, dan truk memenuhi jalan.

Tak heran sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan kecil dan kendaraan besar. Bahkan kecelakaan antara truk dan mobil makin sering terjadi akhir-akhir ini.

Salah satunya seperti kasus Mini Cooper milik mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, yang ditabrak truk pengangkut tanah di sekitar Mal Tangerang City beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Mini Cooper Said Didu, Ingat Lagi Risiko Berada di Dekat Kendaraan Besar

Ratusan mobil truk berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ratusan mobil truk berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, mengatakan salah satu sebab seringnya kecelakaan truk di kawasan Jabodetabek adalah karena sampai sekarang DKI Jakarta belum memiliki terminal angkutan barang.

“Sehingga semua barang yang melayani kebutuhan warga Jakarta, dari luar kota harus masuk Jakarta langsung,” ucapnya kepada Kompas.com (18/12/2019).

“Andaikan punya terminal barang, maka barang-barang yang datang dari luar daerah mestinya stop di terminal barang lalu diangkut dengan kendaraan box yang jenis kendaraannya lebih kecil,” ujar Darmaningtyas.

Baca juga: Mini Cooper Said Didu Diseruduk Truk, Ini Alasan Wajib Waspada Saat Dekat Truk

Sejumlah petugas sedang melakukan evakuasi terhadap muatan tiang pancang yang jatuh di Jalan Raya Puncak, Rabu (6/11/2019).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Sejumlah petugas sedang melakukan evakuasi terhadap muatan tiang pancang yang jatuh di Jalan Raya Puncak, Rabu (6/11/2019).

Selain itu, kecelakaan antara truk dan mobil dalam beberapa kasus juga disebabkan karena hal teknis seperti rem blong dan lainnya.

Ia mengatakan, tarif angkutan truk harus dibuat kompetitif sehingga para sopir tidak sekadar memperbesar keuntungan dengan memenuhi daya angkut hingga over load.

“Harus ada aturan harga yang kompetitif sehingga tidak saling mematikan satu sama lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau