Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Bisa Dibatasi Tergantung Kondisi

Kompas.com - 11/12/2019, 11:24 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan tol layang Jakarta-Cikampek II (elevated) kabarnya telah siap dibuka untuk umum 20 Desember 2019 mendatang. Jalan layang sepanjang 38 km ini memiliki batas kecepatan maksimal 60 km/jam.

Banyak yang tidak sependapat dengan rencana ini, sebab jalan tol harusnya menjadi jalan bebas hambatan. Mobil paling tidak bisa dipacu sampai 100 km/jam, seperti halnya di jalan tol lainnya.

Menanggapi hal ini, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan jika batas aturan kecepatan maksimal di jalan tol menyesuaikan dengan letak geografis dan mempertimbangkan banyak hal.

Baca juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang?

“Jalan tol layang Jakarta-Cikampek tadinya kecepatan maksimal bisa sampai 80 km/jam, tapi yang saya dengar sekarang jadi 60 km/jam,” ujar Jusri kepada Kompas.com (11/12/2019).

“Itu boleh saja, mungkin pengelola jalan tol mendapat masukan dari pihak yang berkompeten kalau batas amannya segitu,” kata Jusri.

Menurutnya, batas maksimal dan minimal jalan tol di Indonesia terbilang bervariasi. Batas maksimal kecepatan ada yang mencapai 120 km/jam, sementara batas kecepatan terendah 40 km/jam.

Baca juga: Jelang Diresmikan Jokowi, Ini Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek

“Tol dalam kota itu maksimal 80 km/jam, pada titik tertentu maksimal 60 km/jam. Sementara tol Jagorawi maksimal bisa 100 km/jam, tol Cikampek juga 100 km/jam, karena jalur antar kota dan memiliki open space yang cukup luas untuk keadaan darurat,” ucap Jusri.

Untuk diketahui, kecepatan maksimal di jalan tol layang rencananya akan dibuat lebih rendah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, apalagi pada musim libur natal dan tahun baru diprediksi bakal banyak yang mencoba jalur baru ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau