Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan AHM Soal Petisi Recall Honda ADV 150

Kompas.com - 10/12/2019, 15:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lewat Change.org, salah satu konsumen ADV 150 mengajukan petisi kepada Astra Honda Motor ( AHM) untuk melakukan kampanye penarikan kembali atau recall pada unit ADV 150.

Petisi yang dibuat mempertanyakan soal mesin ADV 150 yang disebut masih 'gredek' serupa dengan masalah yang terjadi pada PCX 150. Konsumen dengan akun Mr. F 007 itu menilai Honda lalai soal kualitas.

Baca juga: Konsumen Honda ADV 150 Ajukan Petisi Recall ke AHM

Menanggapi petisi tersebut, Ahmad Muhibbuddin, Head of Corporate Communication AHM, mengatakan, bahwa masalah yang terjadi pada suatu motor belum tentu terjadi pada motor lainnya.

"Masing-masing motor tidak bisa kita samakan, kita harus cek masalahnya apa. Kalau misalkan ada keluhan 'gredek' atau yang lain kita harus cek dahulu. Tidak bisa menganalisa sendiri kemudian menjustifikasi bahwa masalahnya ini itu," kata Muhib kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2019).

Petisi Honda ADV 150 RecallKOMPAS.com/Gilang Petisi Honda ADV 150 Recall

Secara tersirat Muhib mengatakan, masalah pada salah satu motor konsumen tidak bisa dijadikan dasar bahwa masalah yang sama juga terjadi pada ribuan motor yang lain, atau dalam hal ini ADV 150.

"Iya tidak bisa kita samakan. Masalahnya kan harus kita cek dulu," ucapnya.

Baca juga: Seberapa Irit Konsumsi BBM Honda ADV 150?

Muhib mengatakan, apabila terjadi maasalah dengan produk Honda termasuk ADV 150 silahkan datang ke diler terdekat. Pihak diler dibantu bengkel resmi AHASS akan menangani dengan profesional.

"Saya sarankan kalau ada yang mengeluh dengan motornya apapun keluhannya silahkan datang ke bengkel terdekat. Di sana akan kita akan selesaikan apa masalahnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau