JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang banyak dibaca oleh masyarakat dalam beberapa hari ini, yaitu tentang Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Jalan bebas hambatan ini akan dibuka pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tentang diskriminasi terhadap parkiran sepeda motor juga menjadi pilihan pembaca. Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Senin 9 Desember 2019.
1. Persiapkan Ini Sebelum Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) mundur beroperasi, dari sebelumnya bisa dipakai 15 Desember 2019, kini menjadi 20 Desember 2019. Hal ini lantaran masih ada beberapa hal yang harus disiapkan, salah satunya kamera CCTV untuk pengawasan.
Untuk diketahui, ruas tol sepanjang 36,4 km ini menjadi jalan layang terpanjang di Indonesia. Oleh karena itu, tol ini harus dipastikan aman untuk dilewati.
Selain itu juga, bagi pengemudi yang akan melewati jalan layang ini khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, perlu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Baca juga: Persiapkan Ini Sebelum Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
2. Ojek Online Paling Merasakan Diskriminasi Parkiran Motor di Mal
Beberapa pusat perbelanjaan atau mal sekarang ini ditemukan ada yang tidak menyediakan parkiran khusus untuk sepeda motor. Kondisi tersebut tentu menyulitkan bagi para pekerja ojek online yang memang mencari nafkah menggunakan motor.
Sebab, para pengguna aplikasi ojek online ini tidak hanya memanfaatkannya sebagai sarana transportasi. Aplikasi juga bisa digunakan untuk layanan pesan antar makanan.
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Garda (Gabungan Aksi Roda Dua) Indonesia, mengatakan, diskriminasi paling dirasakan para mitra ojek online. Igun mengaku sangat menyayangkan masih ada mal yang tidak menyediakan lahan parkir khusus untuk sepeda motor.
Baca juga: Ojek Online Paling Merasakan Diskriminasi Parkiran Motor di Mal
3. Begini Cara Aman Berhenti Darurat di Tol Layang Jakarta-Cikampek
Bukan tak mungkin kendaraan yang kita pakai mengalami gangguan saat berada di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II ( elevated toll), yang resmi digunakan pada 20 Desember mendatang.
Bintarto Agung, CEO & Founder Indonesia Defensive Driving Center, mengingatkan kepada para pengendara untuk memperhatikan cara dan etika berhenti di jalan tol agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pertama, kendaraan harus berhenti di dalam bahu jalan. Bahu jalan ini dibatasi garis lurus tanpa putus, yang menjadi batas dengan lajur satu atau lajur bagi kendaraan paling lambat.
Baca juga: Begini Cara Aman Berhenti Darurat di Tol Layang Jakarta-Cikampek
4. Xpander Recall di Vietnam dan Filipina, Indonesia Masih Awas