Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teknik Benar Pengereman Motor di Kecepatan Rendah

Kompas.com - 20/11/2019, 18:42 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor adalah kendaraan yang tidak mengenal stabilitas saat bergerak. Saat terlalu kencang motor akan kehilangan traksi, sedangkan kalau terlalu pelan akan ditarik oleh gravitasi.

Untuk itu teknik pengereman yang benar adalah suatu keharusan. Pengereman saat motor berjalan pelan pun berbeda saat kencang. Saat berjalan di bawah 30 kpj motor hanya diperbolehkan pakai rem belakang.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan di Senopati, Ini Teknik Belok di Pertigaan

"Rem depan terlalu pakem, terutama yang sudah disc brake. Saat pelan memakai rem depan mudah sekali membuat roda terkunci, dan kalau terkunci motor langsung rebah," kata Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kepada Kompas.com Rabu (20/11/2019).

Jusri mengatakan penting sekali mengerem pakai rem belakang saat motor sedang pelan. Sebab dengan memakai rem belakang, motor masih bergerak atau istilahnya terseret dan pengendara bisa mengendalikan motor.

Baca juga: Teknik Balap Marquez yang Makin Sempurna

"Ketika pakai rem depan sulit. Karena pengereman rem belakang pada kecepatan rendah masih mumpuni," katanya.

Hal akan terasa saat membawa motor gede (moge) dengan bobot yang berat. Jika motor rebah di kecepatan rendah karena mengerem pakai rem depan, maka membutuhkan tenaga untuk membalikkan motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
yang mau cepat dalam menghasil kan uang ayo buruan join di bolapelangi hanya di tempat kami anda dapat menghasilkan uang dengan cepat https://linktr.ee/sickayuni


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi RUU TNI: Bertambah 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau