BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 133 unit Subaru hasil sitaan pajak sukses terjual di lelang yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
Menariknya, dari jumlah tersebut tidak sedikit mobil yang harga akhirnya lebih murah daripada mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC), yaitu sekitar Rp 100 juta.
Subaru termurah yang berhasil digarasikan oleh salah satu peserta lelang adalah model Forester 2.0 tahun 2012, dengan harga Rp 82 juta (limit Rp 61 juta). Selama lelang berlangsung (09.00 WIB - 12.00 WIB), mobil sempat mengalami revisi harga sebanyak lima kali karena adanya penawaran.
Baca juga: Berikut Daftar Mobil Subaru yang Dilelang Hari Ini
Selanjutnya ada mobil jenis perkotaan Subaru Impreza 1.5 R tahun 2008, yang berhasil diboyong dengan kocek Rp 92,3 juta. Mobil hanya mengalami satu kali revisi harga dari batas limitnya yakni Rp 92 juta.
Berdasarkan daftar unit lelang, mobil tersebut telah dilengkapi dokumen jalan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pemilik hanya tinggal mengurus perbaikan mobil dan Bea Balik Nama (BBN) saja.
Berbagai varian Subaru Forester bekas kendaraan operasional perusahaan juga sukses digarasikan oleh peserta lelang dengan harga akhir Rp 100 jutaan. Seperti, Forester 2.0 X tahun 2012, Forester 2.0 XT tahun 2013, sampai Forester 2.5 XT tahun 2011.
Sedangkan unit yang memiliki harga paling tinggi ialah Subaru WRX STI 2.5 tahun 2014, dengan banderol akhir mencapai Rp 673 juta dari limit Rp 300 juta. Wajar saja memang, mengingat model tersebut sangat ikonik dan tak semua orang bisa memilikinya.
"Kendaraan yang sudah dilengkapi dokumen atau surat jalan ialah mobil operasional. Sedangkan yang belum mendapatkannya, adalah unit stok showroom," kata Kabid Perbendaharaan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Hari Prabowo di kantor KPKNL Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
"Mengikuti lelang berarti membantu negara, karena pendapatannya nanti ke kas negara," katanya lagi.
Sebagai informasi, per Oktober 2019 harga LCGC berkisar diantara Rp 111 juta hingga Rp 150 jutaan. Model paling murah ialah Datsun GO varian D yang dibanderol Rp 111 juta.
Baca juga: Terjual 133 Unit, Total Transaksi Lelang Subaru Tembus Rp 2 Miliar
Berikut 10 unit Subaru yang Sukses Dijual Setara dengan Harga LCGC :
- Subaru Forester 2.0 tahun 2012 (tidak ada dokumen) : Rp 82.000.000
- Subaru Impreza 1.5 R tahun 2008 (STNK dan BPKB) : Rp 92.300.000
- Subaru Legacy 2.0 I tahun 2010 (STNK dan BPKB) : Rp 96.200.000
- Subaru Forester 2.0X tahun 2012 (STNK dan BPKB) : Rp 101.200.000
- Subaru Forester 2.0 X tahun 2012 (STNK dan BPKB) : Rp 103.000.000
- Subaru Forester 2.5 XT tahun 2011 (STNK dan BPKB) : Rp 105.000.000
- Subaru Forester 2.5 XT tahun 2011 (STNK dan BPKB) : Rp 112.000.000
- Subaru Forester 2.0 X tahun 2012 (STNK dan BPKB) : Rp 115.000.000
- Subaru Forester 2.5 XT tahun 2011 (STNK dan BPKB) : Rp 117.000.000
- Subaru Impreza 2.0I tahun 2012 (STNK dan BPKB) : Rp 123.900.000