JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan mobil Subaru bakal dilelang oleh Bea dan Cukai. Namun, hanya beberapa unit yang telah memiliki dokumen lengkap berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, hal tersebut karena kendaraan didapatkan dari diler dan merupakan unit baru.
"Memang yang dilelang adalah aset dan barang dagangnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Bea Cukai Buka Lelang Ratusan Unit Mobil Subaru, Mulai Rp 24 Juta
"Biasanya, yang tidak ada surat-surat itu barang dari showroom, ketersediaan unit. Sedangkan yang sudah dilengkapi STNK dan BPKB, merupakan unit operasional," kata Deni.
Kendati demikian, pihak Bea dan Cukai menjamin bahwa kendaraan yang ditawarkan ialah legal karena sudah sesuai dengan aturan dan kondisinya sebagaimana semestinya.
"Pengurusan pajak dan surat-surat dilimpahkan kepada pemenang lelang. Nanti dapat surat keterangan dari penyelenggara lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL lewat lelang.go.id) untuk pengurusannya," ujarnya.
Baca juga: Ini Spesifikasi Mobil Subaru yang Dilelang Bea Cukai
Perlu diketahui, Sebanyak 169 unit Subaru sitaan yang bea masuknya belum dibayarkan telah terdaftar untuk bisa dibawa pulang oleh para pemenang lelang.
Beberapa variannya ialah Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, Subaru Forester 2.0XT 2013, Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, sampai Subaru WRX 2.0 AWD 2014.
Pelaksanaan lelang sendiri akan dibuka pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di KPKNL Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.