Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol

Kompas.com - 19/09/2019, 06:32 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Bekerjasama dengan PT Jasa Marga aturan itu bakal diberlakukan di jalan Tol yang masih dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.

Tilang elektronik itu diperluas di jalan bebas hambatan karena belakangan ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang sampai menimbulkan korban jiwa. Rencana, penerapan dilakukan pada 3 Oktober 2019.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan, melihat fenomena kecelakaan yang belakangan ini kerap terjadi di jalan Tol, perlu adanya terobosan baru. Tujuannya, agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan.

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Berkerja sama dengan PT Jasa Marga, penggunaan ETLE di beberapa ruas jalan bebas hambatan siap direalisasikan. Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.

Baca juga: Polisi Segera Pasang Kamera Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol. Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Petugas kepolisian saat memonitor tilang elektronik melalui ruangan TMC Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Petugas kepolisian saat memonitor tilang elektronik melalui ruangan TMC Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

Tetapi, informasi lebih jauh mengenai hal ini masih belum bisa dipaparkan secara lengkap. Baik pihak Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya.

"Tahapannya masih proses, masih di sesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga. Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," ucapnya.

Lalu lintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota lengang pada Senin (11/6/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Lalu lintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota lengang pada Senin (11/6/2018).

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan, dalam waktu beberapa hari ke depan tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga akan berdiskusi membahas tilang elektronik ini.

"Harapan kami, awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam kamera atau CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan Tol," ucap Arif kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com