Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Ban Pecah, Perhatikan Bagian Ban yang Aman Ditambal

Kompas.com - 17/09/2019, 18:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan komponen satu-satunya pada kendaraan yang menempel ke jalan. Kondisinya yang strategis amat berpengaruh pada stabilitas kendaraan.

Guna menjaga performanya, tekanan udara wajib dipantau secara rutin. Jika terjadi kebocoran, jangan segan untuk melakukan perbaikan atau ditambal.

“Perlu diingat tambal ban model tusuk sifatnya hanya sementara, sampai dibawa ke bengkel. Tambal ban yang baik harus dari dalam, dengen menempel tire patch atau tip top,” kata Fachrul Rozi, Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia.

Baca juga: Jadi Pemicu Pecah Ban, Tambal Ban Model Tusuk Hanya Untuk Sementara

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Namun yang harus jadi perhatian adalah lokasi tambalan ban, menurut Rozi ada beberapa bagian yang haram untuk ditambal. Terutama bagian dinding ban dan area shoulders, atau bagian perbatasan antara tapak dan dinding ban.

“Yang aman ditambal hanya bagian telapak. Kalau yang kena dinding atau bagian pinggir ban itu tidak bisa dipakai seterusnya, hanya untuk sementara saja. Kalau sudah ketemu bengkel, ban wajib diganti,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com (17/9/2019).

Rozi mengatakan, sisi itu merupakan area ban yang paling elastis dan paling berat kerjanya. Kalau sudah terdapat tambalan, secara prosedur ban tersebut sudah tidak layak dipakai. Sebab konstruksi ban diklaim sudah berubah dan bakal berpengaruh pada performa ke depannya.

“Kalau masih tetap dipakai, ada banyak tendensinya. Salah satunya kemungkinan pecah ban sewaktu-waktu bisa saja terjadi, karena konstruksi ban yang sudah rusak sebetulnya,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com