JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, jenazah BJ Habibie disemayamkan di rumah duka, Jl Patra Kuningan Jakarta Selatan.
Acara pemakaman akan didahului dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara sekitar pukul 12.30 WIB, untuk dimakamkan sekitar pukul 14.00 WIB Kamis, (12/9/2019).
Baca juga: Maleo, Calon Mobil Nasional Garapan BJ Habibie
Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak melayat ke rumah duka, Pemprov DKI Jakarta, tidak memberlakukan ganjil-genap di Jl HR Rasuna Said, Jl Gatot Subroto dan Jl MT Haryono, pada pagi hari.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam akun Twitter, yang berbunyi:
"Untuk memberi kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka mendiang BJ Habibie, maka pada pagi (12/9/2019), tidak diberlakukan ganjil-genap di Jl HR Rasua Said, Jl Gatot Subroto dan Jl MT Haryono. SORE tetap berlaku," tulis Anies dikutip Kompas.com, Kamis (12/9/2019).
Untuk beri kesempatan masyarakat yg hendak takziyah ke rumah duka alm. Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono.
SORE tetap BERLAKU.
— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) September 11, 2019
Baca juga: Intip Spesifikasi Moge Kesayangan BJ Habibie
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir yang dimintai keterangan, mengonfirmasi hal ini bahwa pagi hari ganjil-genap di tiga ruas jalan tersebut tidak berlaku.
"Hari Kamis tgl 12 Sept 2019 Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap tidak diberlakukan utk ruas jalan sebagai berikut,Jl Rasuna Said, Jl. MT. Haryono, Jl. Gatot Subroto. Untuk sore hari berlaku normal seperti biasa di 25 ruas jalan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.