Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habibie Wafat, Anies Hapus Ganjil-genap di Tiga Ruas Jalan ini

Kompas.com - 12/09/2019, 08:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, jenazah BJ Habibie disemayamkan di rumah duka, Jl Patra Kuningan Jakarta Selatan.

Acara pemakaman akan didahului dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara sekitar pukul 12.30 WIB, untuk dimakamkan sekitar pukul 14.00 WIB Kamis, (12/9/2019).

Baca juga: Maleo, Calon Mobil Nasional Garapan BJ Habibie

Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak melayat ke rumah duka, Pemprov DKI Jakarta, tidak memberlakukan ganjil-genap di Jl HR Rasuna Said, Jl Gatot Subroto dan Jl MT Haryono, pada pagi hari.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam akun Twitter, yang berbunyi:

"Untuk memberi kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka mendiang BJ Habibie, maka pada pagi (12/9/2019), tidak diberlakukan ganjil-genap di Jl HR Rasua Said, Jl Gatot Subroto dan Jl MT Haryono. SORE tetap berlaku," tulis Anies dikutip Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Intip Spesifikasi Moge Kesayangan BJ Habibie


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir yang dimintai keterangan, mengonfirmasi hal ini bahwa pagi hari ganjil-genap di tiga ruas jalan tersebut tidak berlaku.

"Hari Kamis tgl 12 Sept 2019 Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap tidak diberlakukan utk ruas jalan sebagai berikut,Jl Rasuna Said,  Jl. MT. Haryono, Jl. Gatot Subroto. Untuk sore hari berlaku normal seperti biasa di 25 ruas jalan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com