Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pelanggaran Terbanyak pada Operasi Patuh Jaya Hari Pertama

Kompas.com - 30/08/2019, 11:08 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019) jumlah pelanggar sepeda motor meningkat 5,18 persen dari 2018. Tahun lalu tercatat 3.707 unit maka 2019 ini naik jadi 3.889 unit.

Jenis pelanggaran paling banyak, yaitu melawan arah dan kedua tidak memakai helm SNI. Jumlah pemotor yang melawan arus pun meningkat drastis 123 persen, dari 790 perkara pada 2018 menjadi 1.764 perkara pada 2019.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2019, Pelanggar Motor Meningkat Dari Tahun Lalu

Catatan ini mengasumsikan bahwa kesadaran bermotor di kota besar termasuk Jakarta masih minim. Razia yang dimaksudkan untuk menertibkan pelanggar hanya berada di kulit luar tapi tidak mengubah perilaku berkendara.

Menanggapi hal tersebut, Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), mengatakan, penegakkan hukum harus dibarengi dengan terus mengedukasi pentingnya memprioritaskan keselamatan.

"Betul bahwa razia atau tindakan penilangan juga merupakan salah satu edukasi, namun upaya menimbulkan kesadaran pentingnya berlalu lintas di jalan jauh lebih penting," kata Edo kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Mobil dan Motor Pakai Rotator, Langsung Dicopot di Operasi Patuh Jaya

Edo mengatakan, perilaku melawan arah lalu lintas jalan lantaran tidak mau menempuh jarak yang dianggap terlalu jauh. Artinya, lebih memilih jalan pintas ketimbang mengikuti jalur yang seharusnya.

"Kesadaran untuk senantiasa aman, nyaman, dan selamat di jalan butuh kemauan, sedangkan kemauan hadir saat seseorang memiliki kebutuhan untuk senantiasa selamat tanpa merugikan pengguna jalan lainnya,"katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau