Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya 2019, Pelanggar Motor Meningkat Dari Tahun Lalu

Kompas.com - 30/08/2019, 06:52 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019), Polisi mengeluarkan 5.376 tilang kepada pelanggar mobil, sepeda motor, bus dan mobil barang di wilayah Polda Metro Jaya.

Dari data yang dirilis Polda Metro, jumlah 5.376 perkara tersebut turun sekitar 2.63 persen dari Operasi Patuh Jaya 2018 tahun lalu, yang mana pada penyelenggaran hari pertama terdapat 5.521 perkara.

Kendati secara keseluruhan jumlah perkaranya turun, tapi jumlah pelanggar sepeda motor justru meningkat dari tahun lalu. Pelanggar motor tercatat 3.889 unit atau 5,18 persen ketimbang tahun lalu dengan jumlah 3.707 unit.

Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Baca juga: Jangan Sembarangan Rekam Kegiatan Razia, Termasuk Operasi Patuh Jaya

Pelanggar mobil turun, dari 1.490 unit pada 2018 menjadi 1.189 unit pada 2019 atau turun 20.20 persen. Pelanggar bus naik 5.45 persen jadi 58 unit dan mobil barang turun 39 persen menjadi 230 unit.

Jenis pelanggaran terbanyak untuk motor yakni melawan arus. Jumlahnya bahkan naik signifikan ketimbang tahun lalu, dari 790 perkara pada 2018 menjadi 1.764 perkara pada 2019, atau naik 123 persen.

Sedangkan kasus pengguna helm bukan SNI tahun ini turun 20 persen dari tahun lalu, dari 325 perkara pada 2018 menjadi 305 perkara pada 2019.

Infografik: 12 Target Pelanggaran Kegiatan Operasi Patuh JayaKOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: 12 Target Pelanggaran Kegiatan Operasi Patuh Jaya

Baca juga: Berikut Daftar Denda Tilang, Termasuk pada Operasi Patuh Jaya 2019

Adapun jumlah pelanggar terbanyak untuk mobil masih didominasi tidak memakai sabuk pengaman. Jumlahnya bahkan naik 12,66 persen, dari 79 perkara pada 2018 menjadi 89 perkara pada 2019.

Jenis pelanggaran kedua terbanyak untuk pengemudi mobil yaitu menggunakan ponsel saat mengemudi. Jumlahnya bahkan naik drastis yakni 73.8 persen dari 26 perkara pada 2018 menjadi 45 perkara pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com