JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap sudah cukup lama diberlakukan di DKI Jakarta. Namun, masih ada saja pengguna jalan yang entah lupa atau sengaja, sehingga berhasil tertangkap oleh petugas karena melanggar aturan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pelanggar aturan ganjil genap paling banyak didapat di dua titik atau ruas jalan. Pertama dari arah selatan dan juga timur.
Baca juga: Akali Nopol Ketika Ganjil Genap, Bisa Dipenjara dan Denda Rp 500.000
"Paling banyak itu di ruas Jalan Sudirman, depan Ratu Plaza, itu kan merupakan pintu masuk dari selatan. Selain itu, kalau dari timur di Jalan Gatot Subroto," ujar Nasir, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Nasir menambahkan, pelanggaran terbesar ada di pukul 06.30 sampai pukul 07.30. Kalau siang, sudah mulai jarang terjadi pelanggaran ganjil genap.
"Paling banyak itu pelanggar bisa mencapai 20 unit sampai 40 unit, dan hanya dalam satu jam itu saja," kata Nasir.
Baca juga: Ini 27 Segmen Jalan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta
Menurut Nasir, jumlah pelanggaran paling banyak di pagi hari karena orang yang mengarah ke kantor, terutama kantor-kantor pemerintah dimulai sejak pagi.
"Tapi kalau sudah siang, petugas juga sudah banyak melakukan pengaturan. Jadi, sudah tidak signifikan lagi jumlahnya," ujar Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.