Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Sederhana Cek Motor Kelebihan Muatan

Kompas.com - 10/07/2019, 18:22 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengangkut beban berlebihan di atas sepeda motor tidak dianjurkan. Ironisnya, tak sedikit yang ternyata sadar sedang membawa beban berlebihan, atau justru tidak tahu batas beban yang boleh dibawa.

Asep Suherman, Kepala Bengkel Honda, AHASS Cibinong dan Sawangan, mengatakan, untuk mengetahui kapasitas beban yang boleh diangkut suatu motor,m berat bersih kendaraan ditambah dengan berat muatan.

Baca juga: BPTJ Usulkan Ganjil Genap 15 Jam Diberlakukan Lagi

"Di buku pedoman pemilik kendaraan ada berat bersih kendaraan. Nanti tinggal ditotal sama berat muatan. Tapi biasanya konsumen hanya mengira-ngira saja tidak benar-benar dihitung," kata Herman kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Pemudik motor melintas di Jalan Raya Bandung-Garut, depan Kahatex, Kamis (30/5/2019) pagi. AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.com/AAM AMINULLAH Pemudik motor melintas di Jalan Raya Bandung-Garut, depan Kahatex, Kamis (30/5/2019) pagi. AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

Jika ingin mengira beban yang dibawa sudah masuk overload atau tidak juga ada caranya. Herman mengatakan, pada dasarnya pengendara akan terasa saat motor dibawa jalan, atau cara lain cukup lihat kondisi ban.

Baca juga: Diskon Mobil Sejuta Umat Sentuh Rp 20 Juta

"Saat motor dipakai, pasti terasa beban tersebut berlebihan atau tidak dari ayunan suspensi. Terus tekanan ban standar itu 33 psi. Jika tekanan sudah standar lalu diisi muatan dan terlihat ban kempis kemungkinan beban berlebih," ucap Herman.

Herman mengatakan kebiasaan mengangkut beban membuat beberapa komponen cepat rusak. Bagian yang cepat rusak yaitu pertama suspensi, kedua ban dan ketiga yaitu mesin, karena berkerja lebih keras dari kondisi normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com