JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi pada mobil kesayangan membutuhkan perencanaan matang. Selain biaya, berbagai risiko harus diperhatikan juga. Jangan sampai malah kekecewaan yang didapat, bukan kepuasan.
Khusus untuk bagian lampu mobil, saat ini banyak yang menawarkan modifikasi dengan penambahan LED. Supaya tidak salah langkah, ada beberapa hal yang patut diperhatikan.
Huda Pahlevi, pemilik bengkel modifikasi He.Auto di Pulo Gebang, Jakarta Utara, menyatakan, pemilik kendaraan jangan terlalu mempercayakan pada instalatur. Perhatikan kualitas pengerjaan agar risiko modifikasi bisa diredam.
"Proses pemasangan saya rasa sangat penting untuk diperhatikan, sekalipun sifatnya adalah Plug-N-Play. Karena modifikasi lampu itu butuh peralatan khusus dan harus rapi agar mudah saat pemilik mobil ingin mengembalikan keadaan lampu seperti dahulu," ucap Huda kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga : Simak Batasan Modifikasi Lampu Mobil yang Aman
Huda juga menyarankan agar pemilik mobil memastikan kembali bahwa lampu sudah diatur ulang pencahayaannya. Pasalnya, upaya ini dilakukan supaya sinar lampu tidak terlalu menyorot ke kendaraan sekitar maupun yang berlawanan sehingga membuat silau.
"Ini yang mungkin jarang diperhatikan karena tiap bohlam belum tentu memiliki titik sinar yang sama. Maka penting untuk memastikan apakah reflektor sudah diset ulang, atau belum. Jangan sampai membuat kendaraan lain silau dengan mobil kita, bahaya," kata Huda.
Syehful dari bengkel AutoWin, menambahkan, hindari pemasangan LED yang dicungkil. Karena akan menyulitkan pemilik kendaraan kala ingin merombak bagian tersebut lagi.
"Intinya pada saat pemasangan harus baik dan benar, jangan hanya memikirkan mobil akan jadi keren saja. Tapi juga ketika ingin diubah lagi, apakah merepotkan atau tidak," kata Syehful.
Baca Juga : Pahami Aturan soal Lampu Kendaraan
Dalam modifikasi lampu, keduanya setuju bahwa mobil akan kehilangan garansi. Apalagi bila kabel hanya dijahit atau disambung saja. Selanjutnya, pemilik mobil juga bisa kena tilang oleh pihak berwajib jika cahaya lampu tidak sesuai aturan.
Modifikasi lampu dengan penambahan LED sendiri dibanderol mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 2 jutaan, tergantung kualitas. Sedangkan untuk pemasangan DRL dan lampu sein, biaya minimalnya sekitar Rp 2 jutaan.
"Meskipun hanya bagian lampu yang mungkin remeh, sebaiknya percayakan kepada spesialis. Jangan sampai hasil modifikasi malah merugikan banyak orang, padahal sudah keluar uang lebih," kata Syehful.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.