JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sampai saat ini masih terus dikaji. Meski demikian, rambu atau pelang ERP sendiri sudah berdiri di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Lokasi tersebut akan menjadi kawasan pertama di DKI Jakarta yang menerapkan jalan berbayar pertama di Jakarta. Saat ditanya alasannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Sigit Widjatmoko, mengatakan lebih karena faktor kesiapan dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.
"Ruas Jalan Merdeka Barat merupakan koridor ruas jalan ERP yang sesuai berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.5 2014 mengenai transportasi. Selain itu juga juga karena faktor situasi," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Perpanjangan Ganjil-Genap, Mempertanyakan Keseriusan ERP
Faktor situasi yang dimaksud, menurut Sigit mengenai kondisi saat ini di ruas Jalan Merdeka Barat. Dengan tidak adanya kegiatan kegiatan proyek-proyek pembangunan infrastruktur apapun, diharapkan bila nanti ERP mulai diuji coba, secara situasi tidak akan mengganggu.
"Ruas tersebut (Merdeka Barat) juga sudah ditetapkan sebagai kawasan evaluasi teknis dari tender ERP yang saat ini masih dalam persiapan. Jadi secara dasarnya sudah ada, apakah akan diterapkan di daerah lain, kita bicarakan itu nanti. Seperti yang saya bilang, fokus saat ini lebih ke integrasi lebih dulu," ucap Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.