Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helm Pebalap MotoGP Wajib Lolos Homologasi

Kompas.com - 13/11/2018, 10:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Homologasi helm menjadi salah satu regulasi baru yang ditetapkan FIM untuk gelaran MotoGP 2019. Keberadaan aturan ini secara otomatis memangkas semua standarisasi helm yang sebelumnya datang dari berbagai standar seperti ECE, JIS, dan Snell yang digunakan oleh Arai, Bell, Shark, Shoei, dan AGV.

Mengutip dari cycleworld.com, kebijakan homologasi helm untuk MotoGP nantinya akan menjalani rangkaian evaluasi kerja yang lebih lengkap oleh FIM. Termasuk penilaian terhadap dampak linear diberbagai kecepatan, sampai bagian samping dan efek terhadap penetrasi.

Helm yang telah lulus homologasi FIM akan diberikan tanda khusus berupa QR Code. Dengan kode tersebut memungkinkan penyelenggara lomba dengan cepat memindai data untuk mengindentifikasi dan melacak tiap helm yang digunakan dalam kompetisi, dan mengkoneksikanya ke laman resmi pabrikan helm tersebut.

Baca juga: 5 Regulasi Baru di MotoGP 2019

Setelah itu akan diberikan stiker hologram 3D. Stiker ini berfungsi sebagai tanda sertifikasi baru yang menyatakan helm tersebut memiliki nilai keamanan yang lebih tinggi.

"Ini merupakan contoh nyata dari teknologi pada pelayanan keselamatan olah raga. Kami sangat bangga bahwa program ini telah brjalan dan seluruh komunitas balap juga menyambut baik regulasi ini," ujar Direktur Olahraga FIM Fabio Muner, Minggu (10/11/2018).

FIM sendiri berharap protokol homologasi dan pengujian bisa berjalan dengan baik sebagai salah satu bentuk kedisiplinan. Untuk daftar produsen helm yang telah mendapat persetujuan oleh FIM sendiri akan dirilis saat gelaran MotoGP Valencia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau