JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dilaporkan masih menjadi salah satu negara dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi di dunia. Pada diskusi yang diadakan Lalintas dan United in Diversity (UID), di Jakarta, Jumat (21/9/2018), disebutkan bahwa laporan Badan Pusat Statistik menyatakan kerugian negara pada tahun 2016 karena kecelakaan di jalan raya hampir mendekati RP 227 miliar.
Tak cuma itu, hampir setiap tahun total santunan untuk korban kecelakaan yang dikeluarkan ada di kisaran Rp 2 triliun. Laporan Jasa Raharja menyebutkan hingga Agustus 2018, total keseluruhan santunan sudah mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding memprediksi nilai santunan pada tahun 2018 meningkat tipis dibanding tahun 2017. Sebab tahun lalu nilai santunan dilaporkan mencapai sekitar Rp 1,98 triliun.
"Kalau diproporsionalkan, maka sampai akhir tahun bisa lebih dari Rp 2 triliun," kata Amos dalam acara tersebut.
Baca juga: Tingginya Kecelakaan Lalu Lintas Bikin Negara Merugi
Jasa Raharja berharap berharap santunan yang dikeluarkan tidak melebihi prediksi tersebut. Karena itu Jasa Raharja berharap masyarakat lebih sadar mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
"Kita berharap kalau boleh jangan terjadi kecelakaan. Supaya santunan itu tidak dibayarkan. Tapi kalaupun terjadi Jasa Raharja tetap akan membayarkannya," ucap Amos.
Pada kesempatan yang sama, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai cukup besarnya kerugian dan santunan yang diberikan, membuktikan kecelakaan lalu lintas telah merugikan negara secara materi. Jusri membayangkan seandainya masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan tingkat kecelakaan di jalan raya minim, dana triliunan yang dikeluarkan itu bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Terminal, Rest Area, Objek Wisata Baiknya Ada Ruang Istirahat Sopir
"Berapa banyak sekolah ataupun jembatan yang bisa dibangun. Jadi kalau kita betul-betul komitmen, sesuatu yang menyimpang langsung ditindak lanjuti dengan penegakan hukum, saya rasa kehidupan Indoensia akan lebih maksimal," ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.