Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor Mulai Mengalir

Kompas.com - 03/09/2018, 16:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Selain ganjil-genap untuk mobil pribadi, rupanya ada pembahasan juga soal pembatasan sepeda motor. Kondisi disebabkan adanya saran dari beberapa orang yang berpendapat bahwa tidak adil bila pembatasan kendaraan bermotor hanya diterapkan pada mobil.

"Ada suara dari masyarakat yang menyarankan bahwa sepeda motor juga perlu dibatasi. Menurut mereka, kalau roda dua tidak dibatasi orang yang punya mobil bisa pindah ke motor, jadi perlu kebijakan yang serupa juga," ucap Darmaningtyas, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), kepada Kompas.com, Senin (3/9/2018).

Menurut Darma, pembahasan ini masih akan menjadi bahan diskusi para pakar serta pemegang kebijakan di Jakarta. Hal ini disebabkan jumlah motor tiga kali lipat lebih banyak di jumlah mobil. Selain itu, pihak polisi juga akan kerepotan untuk memonitor nomor polisi dengan jumlah motor yang sangat banyak tersebut.

Baca juga: Ganjil-Genap Tidak Berlaku saat Akhir Pekan dan Libur Nasional

Maka, atas rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), diusulkan bila pembatasan motor disamakan dengan sistem yang sekarang sudah berjalan pada mobil. Artinya, motor juga dilarang melintas pada ruas-ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap reguler setelah 13 Oktober 2018 mendatang.

"Waktunya jam penerapan sistem ganjil-genap juga sama, ini merupakan usulan yang rasional. Subtansinya di sini lebih kekeadilan, jadi sama-sama dibatasi ruang geraknya," kata Darma.

Beberapa pengemudi ojek online berhenti di tepi Jalan Jenderal Sudirman depan Mal FX, Minggu (2/9/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Beberapa pengemudi ojek online berhenti di tepi Jalan Jenderal Sudirman depan Mal FX, Minggu (2/9/2018).

Darma melanjutkan, untuk dasar pertimbangan pembatasan motor dengan mengatur jam operasional bisa dilakukan dengan empat pertimbangan. Pertama pelarangan hanya pada jam pelaksanaan sistem ganjil-genap saja, tidak seharian penuh, poin kedua motor lebih mudah mencari jalan alternatif.

Baca juga: Selama Agustus, 26.000 Mobil Melanggar Ganjil-genap

Poin ketiga adalah mengenai kegiatan delivery yang umumnya baru mulai sibuk setelah jam penerapan sistem ganjil-genap, karena itu tidak ada alasan mengganggu perekomomian. Sementara keempat pengguna motor yang kendaran pulang-pergi kerja bisa beralih menggunakan transportasi umum.

"Pasca-Asian Games banyak armada angkutan umum, dan itu lebih baik dioptimalkan untuk melayani warga. Dengan APBD yang besar, DKI mampu menjaga tarif angkutan umum tetap murah atau gratis agar warga senang. Tapi memang muncul pertanyaan, apakah kalau penggunaan kendaraan dibatasi, pajaknya juga diturunkan? Ini jadi bahan diskusi tersendiri," ucap Darma.

Mengenai masalah pajak, Darma mengatakan memang harus dipikirkan win-win solution-nya oleh pihak terkait, terutama Pemprov DKI. Sebab, tetap harus ada keseimbangan saat menerapkan kebijakan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau