Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Agustus, 26.000 Mobil Melanggar Ganjil-genap

Kompas.com - 01/09/2018, 17:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 31 hari di bulan Agustus, polisi sudah menilang puluhan ribu mobil pribadi pelanggar ganjil-genap di jalan arteri.  Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga 31 Agustus jumlahnya mencapai 26 ribu mobil.

"Tepatnya 26.055 mobil yang kita tindak mulai 1-31 Agustus kemarin, atau saat implementasi penuh aturan ganjil-genap Asian Games dimulai," kata Kasubdit Gakkum Ditlntas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/9/2018).

Dari jumlah tersebut, polisi menerima barang bukti berupa 13.441 surat izin mengemudi (SIM), dan 12.614 surat tanda nomor kendaraan atau STNK. Dari jumlah keduanya, wilayah hukum Jakarta Timur paling mendominasi dengan total 2.291 untuk SIM dan 2.957 STNK.

Baca juga: Pelanggar Ganjil-Genap Hampir 22 Ribu Mobil

Sementara untuk data statistik lokasi penindakan, tren tertinggi ada di kawasan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Bila diakumulasi selama 31 hari jumlahnya mencapai 4.442 penilangan, lebih besar dari ruas jalan lainnya.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.

Dampak positif dari regulasi perluasan ganjil-genap membuat akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskanya hingga 13 Oktber mendaatang. Namun dalam penerpasan usai Asian Games 2018, ada beberapa kebijakan yang diubah.

Mulai dari waktu pelaksanaan yang tak lagi berlaku pad Sabtu dan Minggu, atau hari libur nasional lainnya, sampai ada pengurangan jumlah ruas arteri. Nantinya ruas jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb tidak lagi memberlakukan ganjil genap, namun saat gelaran Asian Para Games dimulai pada awal Oktober, Benyamin Sueb kembali menerapkan ganjil-genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com