Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Lagi Perbincangan Soal Cukai Otomotif

Kompas.com - 08/08/2018, 10:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang disodorkan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan, kabarnya sudah final di level Eselon I, tinggal keputusan tingkat menteri.

Informasi tersebut seperti disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto, saat ditemui pada Gaikindo International Automotive Conference di GIIAS 2018, di ICE, BSD, Tangerang, Selasa (7/8/2018).

Kabar ini juga disebutkan Harjanto, menandai hilangnya perbincangan, terkait dengan pungutan berupa cukai yang akan melengkapi atau menggantikan skema PPnBM, yang isunya sempat bergulir sejak lama.

Baca juga: PPnBM Bakal Diubah Jadi Cukai Otomotif?

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

“Jadi tidak adal lagi pembicaraan terkair dengan konsep cukai sama pajak yang biasa,” tutur Harjanto.

Harjanto menambahkan, dari hasil penghitungan pihak Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, konsep PPnBM yang diajukan Kemenperin ternyata dianggap lebih positif, bahkan malah menambah pemasukan.

“Jadi sudah disampaikan sudah dihitung juga dengan teman-teman BKF mengenai konsep yang kami ajukan itu, dan ternyata pemasukan negara lebih baik (daripada cukai),” kata Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com