Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Motor Custom Bisa Gampang Berganti Tampilan

Kompas.com - 25/04/2018, 21:02 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Pada modifikasi sepeda motor custom, pemilik motor harus menentukan gaya aliran yang disukai.

Ubahan tidak berlaku permanen. Karena pemilik masih bisa kapan saja mengganti bentuk motornya. Namun dengan syarat tertentu.

Baca juga : Ingin Bangun Motor Custom, Jangan Lakukan Kesalahan Ini

Pendiri Innovative and Creative Automotive Society (Increase) Djoko Iman Santoso mengatakan, pemilik motor bisa kapan saja mengganti tampilan motor. Sepanjang tidak ada ubahan ekstrim.

Modifikasi bergaya scrambler pada Honda Tiger 2004.Kompas.com/Alsadad Rudi Modifikasi bergaya scrambler pada Honda Tiger 2004.

Salah satu ubahan ekstrim yang dicontohkan Iman adalah perpendekan atau perpanjangan sumbu roda. Bila ubahan sudah dilakukan ke sektor ini, Iman menilai ada kecenderungan motor sudah sulit diubah ke bentuk yang lain.

"Kalau masih ingin diubah lagi, sumbu rodanya jangan diperpanjang atau diperpendek. Karena akan susah untuk ganti model," kata Iman saat ditemui Kompas.com di arena IIMS 2018, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Salah satu Astrea Grand yang sudah diubah bentuknya menjadi bentuk Street Cub hasil kreasi Central Classic Custom, Gandul, Depok.Dokumentasi Central Classic Custom Salah satu Astrea Grand yang sudah diubah bentuknya menjadi bentuk Street Cub hasil kreasi Central Classic Custom, Gandul, Depok.

Menurut Iman, saat ini Increase sedang menggalakan "street legal custom". Artinya ubahan yang dilakukan harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dari mulai tetap dilengkapi spion, sein, pelat nomor, selain tentunya tidak mengubah sumbu roda yang telah dibuat pabrik.

Selain membuat motor tetap bisa dikendarai di jalan raya, Iman menyebut "street legal custom" juga membuat pemilik leluasa mengganti tampilan motornya kapan saja.

Baca juga : Ini Gaya Modifikasi Terfavorit di Dunia Motor Custom

"Jadi kalau street legal custom, jarak sumbu roda depan belakang berapa jangan diubah," ucap Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau