Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan dari Polisi buat Cegah Kemacetan di Jalan MH Thamrin

Kompas.com - 16/01/2018, 11:25 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan baru, sebagai pengganti kebijakan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Langkah itu harus dilakukan untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sebab, otomatis volume kendaraan bermotor akan bertambah setelah aturan pelarangan dihapus.

Selain ganjil-genap diberlakukan untuk motor, ada beberapa usulan dari polisi kepada Pemprov DKI Jakarta. Semua tujuannya sama, untuk mengurangi volume kendaraan di sepanjang jalan protokol itu.

Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, wacana yang berkembang ketika rapat cukup banyak, namun belum diputuskan.

Baca juga: Jalan Thamrin Berpotensi Macet Lagi karena Sepeda Motor

Usulan yang masuk, seperti diberlakukan ganjil-genap, formulasi lain seperti mempercepat pembangunan infrastruktur, mempercepat jalan berbayar, pengendalian parkir, kanalisasi motor, pembatasan motor pada jam ganjil-genap, hingga memperluas wilayah ganjil-genap.

"Semua usulan itu yang menentukan yaitu Pemprov DKI Jakarta," ucap Budiyanto kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat akhir pekan lalu.

Budiyanto menambahkan, untuk sekarang ini belum terlihat kemacetan di jalur tersebut, karena masih banyak yang belum tahu dan ragu-ragu. Tetapi ke depan, potensi macet cukup tinggi dan harus segera dicegah.

"Makanya harus ada kebijakan atau aturan lain yang segera diterapkan," ujar Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com