Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Jakarta Terapkan Tilang Elektronik?

Kompas.com - 08/12/2017, 11:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

 

Jakarta, KompasOtomotif - Meskipun belum ada Peraturan Kapolri, Pemerintah Kota Surabaya diketahui sudah mulai menerapkan tilang secara elektronik atau e-tilang. Untuk tahap awal, e-tilang ditujukan bagi para pelanggar lalu lintas di empat persimpangan dan satu ruas jalan yang sudah dilengkapi kamera pengawas dan alat pengukur kecepatan.

Di sisi lain, sistem yang sama belum diterapkan di Jakarta. Sampai saat ini, rencana penerapan e-tilang di Jakarta masih dalam tahap uji coba. Penindakan kepada pelanggar melalui kamera pengawas masih sebatas teguran langsung, belum sampai ke penindakan hukum.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Iskandar Abubakar menyatakan, penerapan e-tilang di Jakarta kemungkinan baru dimulai tahun depan. Bersamaan dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Baca juga : Pelanggar Garis Zebra Cross Kini Bisa Diteriaki Lewat Pengeras Suara

"Jakarta dalam waktu dekat akan menerapkan ERP. Untuk ERP ini penegakan hukumnya memang melalui e-tilang atau law enforcement electronic. Jadi kemungkinan tahun depan akan dilaksanakan," kata Iskandar saat menghadiri acara Indonesia Road Safety Award 2017 di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Sampai sejauh ini berdasarkan hasil kajian, ERP di Jakarta kemungkinan akan diterapkan di sejumlah jalan protokol, seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto.

Baca juga : Bagaimana Jika Motor Ikut Kena ERP?

Pada awalnya, ERP hanya akan diterapkan untuk mobil pribadi. Namun dalam perkembangannya, Pemprov DKI juga berencana akan mengenakan ERP bagi sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau