Jakarta, KompasOtomotif – Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2012 hingga 2016, angka pelanggarannya melonjak sampai 47 persen.
Dari data pelanggaran lalu lintas milik Korlantas Polri terlihat sejak 2012, jumlah pelanggaran tidak pernah turun. Bahkan, pada 2014 angka pelanggaran sempat meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2012.
Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menjelaskan salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia. GDP Indonesia yang terus meningkat selama 10 tahun terakhir, membuat semakin banyak kendaraan dan pengemudi baru berada di jalanan.
Pada 2014, pasar mobil di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah yaitu menyentuh penjualan 1.2 juta unit. Sementara sepeda motor di tahun yang sama terjual 7,9 juta unit, hingga tahun ini penjualan motor tidak pernah melebihi angka itu kecuali pada 2011 sebanyak 8 juta unit.
“Ini bagian dari risiko ketika jumlah kendaraan semakin banyak, banyak orang turun ke jalan menggunakan kendaraan pribadi,” ucap Edo, di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Baca: Razia Strobo dan Rotator Dilakukan Sebulan Penuh
Edo juga mengungkap jumlah pelanggaran yang terjadi di Indonesia yakni 23.200 kasus per hari, data itu didapat dari penindakan yang dilakukan Korlantas Polri. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya mewakili 5 persen dari jumlah itu.
Data pelanggaran lalu lintas di Indonesia:
2012 – 5.790.191 pelanggaran
2013 – 6.238.869 pelanggaran
2014 – 12.009.060 pelanggaran
2015 – 7.965.214 pelanggaran
2016 – 8.497.779 pelanggaran
Total 40.501.113 pelanggaran