Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Jam, Ada 11 Kecelakaan dengan 3 Nyawa Melayang

Kompas.com - 15/04/2014, 18:34 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian kedua terbesar di Indonesia. Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan bahwa pada 2013, total kecelakaan yang terjadi mencapai 100.106 kasus, dan mengakibatkan 26.416 orang meninggal dunia di jalan.

Jika diurai, maka setiap harinya terjadi 274 kecelakaan yang mengakibatkan 72 orang meninggal dunia. Dalam hitungan lebih kecil, setiap jam ada 11 kecelakaan yang mengakibatkan 3 nyawa melayang.

Fakta ini sangat memilukan. Namun, data jumlah kecelakaan dan korban setiap tahun, perlahan tetapi pasti, terus menurun sehingga menunjukkan tren postif. Data jumlah kasus kecelakaan pada 2013 turun 15 persen dari tahun sebelumnya, yang tercatat 117.949 unit. Jumlah korban jiwa pada tahun lalu juga melandai 10,5 persen dari 29.544 jiwa (2012).

"Meski menurun, jumlah korban masih besar. Ini sangat memprihatinkan," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal (Pol) Pudji Hartanto, di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (15/4/2014).

Data lain menunjukkan bahwa tren korban dengan luka berat juga turun 28,3 persen, sedangkan luka ringan turun 13,9 persen. "Butuh upaya, bukan cuma dari kepolisian untuk mengurangi jumlah kecelakaan di jalan, melainkan dari semua pihak. Tanpa itu, kecelakaan tetap akan terjadi," ujar Pudji.


Data Laka Lantas 2012/2013

Uraian

2012

2013

Pertumbuhan (%)

Kecelakaan lalu lintas (kasus)

117.949

100.106

-15,13

Korban meninggal dunia (jiwa)

29.544

26.416

-3,74

Korban luka berat (orang)

39.704

28.483

-28,37

Korban luka ringan (orang)

128.312

110.448

-13,92

Sumber : Kakorlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com