Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil yang Sudah Dimodifikasi Tetap Di-cover Asuransi?

Kompas.com - 07/04/2025, 10:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pemilik kendaraan mengikuti asuransi, namun belum mengetahui batasan-batasan yang dapat menyebabkan klaim asuransi sulit disetujui jika terjadi kecelakaan.

Salah satu hal yang sering menjadi sorotan adalah mengenai modifikasi kendaraan. Apakah pemilik mobil diperbolehkan melakukan modifikasi dan tetap mendapatkan perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan?

Baca juga: Tarif Impor AS, Ini Potensi Dampak Industri Otomotif Nasional

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management di Asuransi Astra, menjelaskan bahwa pada dasarnya mobil yang dimodifikasi tetap akan mendapatkan perlindungan asuransi.

Namun, Iwan menekankan bahwa setiap perubahan, sekecil apapun, harus diinformasikan kepada pihak asuransi.

"Bisa. Makanya diinformasikan. Bicara ke asuransi, kalau ada penambahan aksesoris, biasanya disurvei karena kami ingin melihat (misalkan) penambahan lampunya benar tidak pasangnya," kata Iwan yang ditemui di Menara Astra, belum lama ini.

Bahkan bukan modifikasi melainkan pemasangan aksesoris semisal penambahan roof rack.

Baca juga: Simak Daftar Harga Aki Motor Per April 2025

"(Pemasangan) roof rack betul tidak. Pasang roof rack beli di mana harga berapa. Jadi misalkan amit-amit ketimpa pohon, tadinya tidak ada roof rack begitu kejadian roof rack pecah itu akan diganti, tapi kalau tidak ada informasi dan kejadian ya perusahaan (asuransi) tidak diganti," ujarnya.

Baca juga: Tanda Rem Mobil Overheat, Jangan Dipaksakan Jalan

Iwan juga menambahkan bahwa perusahaan asuransi mencatat kondisi terakhir kendaraan yang diasuransikan.

"Jangan sampai pemilik kendaraan mengeluh kenapa klaimnya tidak diganti, karena perusahaan asuransi tidak mengetahui adanya perubahan. Jika informasi tersebut disampaikan, klaim akan tetap di-cover," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau