Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Pikap Toyota Hilux Rangga Varian Standard, Dapat Apa Saja?

Kompas.com - 10/02/2025, 17:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Hilux Rangga terdiri dari dua pilihan mesin yakni diesel dan bensin serta dua varian, Standard dan High. Buat varian, ada beberapa perbedaan fitur yang tersemat ke pikap niaga tersebut.

Kompas.com dapat kesempatan mengetes Rangga dengan mesin diesel, transmisi manual, dan varian standard. Apa saja fitur yang didapatkan untuk Rangga dengan banderol Rp 251 jutaan ini?

Saat masuk kabin, bisa dibilang tampilannya sederhana. Pertama di bagian door trim, buka-tutup kaca masih memakai engkol.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tindak Truk ODOL

Lalu di bagian dashboard, terpasang head unit single din dengan fitur USB AUX, dan Bluetooth. Lalu tepat di bawahnya, ada kenop untuk air blower, dan power outlet 12 volt untuk mengisi daya telepon genggam, cuma harus tambah adaptor.

Buat bagian bangku, varian Standard tidak dilengkapi head rest dan modelnya bench seat, menyambung. Sementara buat yang High, punya sandaran kepala buat pengemudi dan penumpang.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Pikap Toyota Hilux Rangga, Mesin Diesel 2GD

Kemudian dari fitur keamanan, varian Standard tidak dilengkapi dengan Anti-lock Breaking System (ABS) dan Electronic Brake Distribution (EBD). Airbag juga tidak tersedia, dan kuncinya tanpa immobilizer. 

Buat sistem pengereman, bagian depan dilengkapi dengan cakram berukuran 14 inci. Sementara yang belakang remnya memakai model drum atau tromol.

Fitur Rangga varian Standard bisa dibilang cukup sederhana tapi fungsional. Memang tugasnya sebagai kendaraan niaga, tapi tanpa sistem keamanan yang canggih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau