Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Klakson Bus Telolet, dari Hiburan sampai Kehilangan Nyawa

Kompas.com - 03/02/2025, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Klakson bus telolet, yang belakangan ini populer di kalangan anak-anak, ternyata telah membawa dampak negatif yang cukup besar dalam keselamatan berlalu lintas.

Pemasangan klakson dengan suara yang sangat keras ini, meskipun dianggap sebagai hiburan sesaat, rupanya berisiko bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengatur standar suara klakson dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Namun, penindakan pelanggaran di lapangan belum terasa.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Bus Brimob, Sebaiknya Pakai Bus Pariwisata Resmi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Jabodetabek (@info_jabodetabek)

Berdasarkan aturan ini, klakson kendaraan harus memiliki tingkat desibel minimal 83 db dan maksimal 118 db.

Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, mengatakan, pemasangan klakson telolet dapat berpotensi laka lantas. Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, penggunaan klakson telolet dapat dikenakan sanksi.

“Pemasangan klakson telolet juga merupakan pelanggaran lalin sebagai mana diatur dalam ketentuan pidana pasal 285 ayat (1) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling hanyak Rp 500.000,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (2/2/2025).

Baca juga: Terjadi Lagi, Bocah Terlindas Bus sampai Tewas Saat Bikin Konten Bus Telolet

Selain itu, suara klakson yang sangat keras dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari situasi lalu lintas yang sebenarnya lebih penting.

Klakson telolet desibel sangat tinggi sehingga dapat mengganggu konsentrasi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, mengganggu keselamatan dalam berlalu lintas. Klakson telolet suaranya memekakan telinga dan sangat mengganggu,” ucap Budiyanto.

Tidak hanya itu, suara klakson telolet yang memekakkan telinga juga dapat mengganggu sistem kendaraan itu sendiri, terutama sistem rem.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Isi BBM Full Tank Avanza dan Xpander Jadi Segini

Klakson telolet bekerja dengan menggunakan sistem angin, yang juga berperan dalam pengoperasian rem kendaraan.

Ketika klakson ini sering dibunyikan, sistem angin kendaraan menjadi tidak optimal, yang dapat menyebabkan rem menjadi blong dan tidak berfungsi dengan baik.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memberikan rekomendasi agar kendaraan umum tidak memasang klakson telolet, mengingat potensi bahayanya bagi keselamatan.

Baca juga: Fenomena Sekolah Sewa Bus Polisi atau TNI, Ini Komentar Asosiasi Bus

“Tapi kenyataannya sampai sekarang masih kita dapatkan kendaraan bermotor angkutan umum memasang klakson telolet. Anehnya, kendaraan yang menggunakan klakson telolet menjadi hiburan anak-anak kecil,” ucap Budiyanto.

“Tidak sedikit bus pada saat melewati jalan-jalan arteri dikerumuni oleh anak-anak kecil dan minta kepada sopir untuk menghidupan klakson,” kata dia.

Keceriaan yang dirasakan anak-anak ini tentu tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan. Ada banyak contoh kasus di mana anak-anak yang mengejar bus dengan klakson telolet justru menjadi korban kecelakaan.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Kena Denda Opsen Juga

Halaman:
Komentar
pernah sepanjang jalan macet, bus klakson telolet terus2an. ampe mau muntah denger nya
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Jadikan Ramadhan Makin Seru, Segera Persiapkan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Lain Berikut

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Alasan kenapa Bus Sugeng Rahayu Selalu Kebut-kebutan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Samsung Galaxy A56 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Menangis, Hampir Resmikan Eiger Adventure Land yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Mau Puasa dengan Tenang? Pastikan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Ramadhan Lain Sudah Siap

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Berhubungan Intim dengan Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Grab Umumkan THR Ojol untuk Mitra Pengemudi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Eiger Adventure Land: Ekowisata Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Kini Diminta Dibongkar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Liga 1, Prediksi, H2H, dan Klasemen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Istri Ungkap Penyebab Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau